Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Industri Haji dan Umroh

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 20:56 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi mengungkapkan pemerintah diminta terus meningkatkan pengawasan industri travel dan haji agar tetap tumbuh berkelanjutan dan tentunya jamaah merasa terlindungi.

Pemerintah sebaiknya lebih ke pengawasannya bukan ke perizinan dan setiap izin diputihkan dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) diatas materai dengan mencantumkan jenis sanksi dari pelanggaran seusai tingkatannya dari SP 1 sampai dengan pencabutan dan denda materi penjara, kata Syam di Makkah dalam menerima kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Haji dan Umrah Muhajirin Yanis M.Pd.I, Jumat (25/8/2017) waktu setempat.

Pihaknya juga meminta ijin penyelenggaran haji dan umroh dibuat seumur hidup dan untuk persyaratannya agar diperketat dengan sertifikasi internasional dan nasional. Selain pengetatan pengawasan pemerintah juga harus memberikan reward dan membedakan kelas pada setiap penyelenggara Haji, pungkas Syam.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Haji dan Umrah Muhajirin Yanis M.Pd.I melakukan kunjungan ke Makkah Al Mukarrahmah dan meninjau ke Hotel Dar Tawhid Intercontinental dan Hotel Hyatt Regency di Mekkah untuk melihat secara langsung fasilitas PIHK sesuai dengan janji layanan yang diberikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bagi jamaahnya.

Peninjauan langsung ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap PIHK untuk memastikan jamaah mendapatkan layanan yang baik dan benar.