CCEP Indonesia Teken PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Karyawan
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan secara adil dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan prinsip Hak Asasi Manusia.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Xavi Selga bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan. Momen ini menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan.
“Penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” ujar Xavi Selga.
Pembaruan PKB periode 2026–2028 dilakukan melalui tahapan komprehensif, mulai dari verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh proses tersebut ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.
Sementara itu, Mathilda Lumantobing menyampaikan bahwa penandatanganan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang berkelanjutan. “Penandatanganan PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum ini juga memperkuat kemitraan antara manajemen dan serikat pekerja. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha perusahaan.
Lebih lanjut, penandatanganan PKB ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif. CCEP Indonesia terus mendorong pengembangan kapasitas, kompetensi, keterampilan, serta kepemimpinan karyawan melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
PKB periode 2026–2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028. Perjanjian ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan, sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.