Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemprov Jambi Lakukan Replanting Lahan Karet Swadaya Seluas 1.750 Hektare

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 09:41 WIB

INDUSTRY co.id -Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penanaman kembali (replanting) seluas 1.750 hektare lahan karet swadaya di daerah Jambi sebagai upaya peningkatan ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan program replanting karet tersebut dianggarakan melalui APBN Perubahan 2017 berdasarkan usulan Pemprov Jambi.

"Melalui APBN Perubahan untuk replanting karet kita mendapat kucuran dana sebesar Rp19,664 miliar yang disalurkan untuk enam kabupaten di Jambi. Dan DIPA APBN Perubahan itu sudah kita terima," kata Agusrizal di Jambi, Kamis (24/8/2017).

Enam kabupaten tersebut antara lain yakni Batanghari dengan target replanting seluas 300 hektare, Sarolangun 400 hektare, Merangin, 350 hektare, Bungo 300 hektare, Muarojambi 300 hektare dan Kabupaten Tebo 100 hektare.

Menurut Agusrizal, hasil karet merupakan salah satu mata pencaharian bagi masyarakat Provinsi Jambi. Oleh karena itu, Pemprov Jambi terus memperjuangankan program replanting tersebut.

Selain program replanting karet tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga mendapatkan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berupa 21 unit sepeda motor dan peralatan, drone (kamera pemantau) kebakaran lahan dan kebun, pompa induk, pompa jinjing dan selang.

Kemudian juga sarana pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan. Diantaranya bangunan dan alat pengolahan kopi di Kabupaten Kerinci satu unit, bangunan dan alat pengolahan karet di Kabupaten Muarojambi dan Sarolangun masing-masing satu unit.

Agusrizal menyebutkan, penyediaan bibit karet maupun kopi tersebut dimaksudkan untuk membantu petani meremajakan kebun karet maupun laban kopi yang tua dan rusak.

"Begitu pula sarana pengolahan dan pemasaran komoditi karet dan kopi dimaksudkan untuk meningkatkan mutu produk hasil perkebunan. Serta sarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya atau meluasnya kebakaran lahan dan kebun," kata Agusrizal.