Riset: Industri Pindar Jadi Penyangga Likuiditas dan Inklusi Ekonomi Indonesia
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri pinjaman daring (Pindar) di Indonesia telah melampaui perannya sebagai sekadar alternatif pembiayaan, kini menjelma menjadi infrastruktur keuangan strategis yang menopang likuiditas rumah tangga, memperluas inklusi keuangan, dan menggerakkan aktivitas ekonomi, khususnya di segmen yang selama ini sulit dijangkau perbankan.
Peran fundamental ini diungkapkan dalam riset terbaru Katadata Insight Center, “Dari Alternatif Menjadi Imperatif: Peran Vital Industri Pindar bagi Ekonomi Digital Indonesia.”
Riset ini, yang didasarkan pada analisis data nasional dan survei terhadap ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengguna Pindar, menunjukkan bagaimana industri ini berhasil menutup kesenjangan pembiayaan struktural bagi masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan (unbankable dan underserved).
Hingga Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 25,5 juta penerima pinjaman aktif dengan total outstanding industri mencapai Rp87,49 triliun, meningkat 21,46% secara tahunan.
“Data ini menegaskan bahwa Pindar bukan lagi alternatif pilihan, namun sudah menjadi bagian dari infrastruktur pembiayaan nasional, baik sebagai penyangga likuiditas rumah tangga maupun sebagai katalis pertumbuhan usaha, terutama UMKM,” jelas Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, dalam paparan riset di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam dua tahun terakhir, meskipun porsi pinjaman produktif sedikit menurun, riset menyoroti peran krusial pendanaan konsumtif sebagai penyangga likuiditas rumah tangga di tengah perlambatan ekonomi. Konsumsi rumah tangga menyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Ketika pembiayaan produktif melambat, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci agar permintaan domestik tidak jatuh. Di sinilah pembiayaan multiguna Pindar berfungsi sebagai stabilisator,” terang Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah.
Uniknya, banyak pinjaman multiguna Pindar yang pada praktiknya digunakan untuk menunjang produktivitas harian, seperti komunikasi dan mobilitas kerja, yang berarti pendanaan konsumtif ini tetap berkontribusi pada pergerakan ekonomi dan penciptaan nilai tambah.
Di sektor produktif, kontribusi Pindar terhadap UMKM tetap signifikan, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp29,64 triliun atau sekitar 33,83% dari total industri hingga Agustus 2025. Survei terhadap 309 UMKM menunjukkan bahwa Pindar menjadi sumber pendanaan utama berkat kecepatan pencairan dan kemudahan proses pengajuan.
“Bagi UMKM, waktu adalah segalanya. Keterlambatan modal satu atau dua hari bisa berarti hilangnya peluang usaha. Di sinilah Pindar hadir mengisi funding gap yang muncul akibat proses perbankan yang masih menuntut agunan dan dokumentasi kompleks,” ujar Kuseryansyah.
Pendanaan produktif Pindar ini terbukti mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% dan meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%. Riset memperkirakan bahwa setiap Rp1 pembiayaan produktif Pindar dapat memberikan dampak hingga Rp6 terhadap perekonomian nasional melalui efek langsung dan tidak langsung.
Selain itu, Pindar juga berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan, terutama di luar Pulau Jawa, dengan peningkatan jumlah penerima pinjaman sebesar 37,6% secara tahunan.
Pindar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga meningkatkan resiliensi UMKM. Responden survei memberikan skor rata-rata 8,53 dari 10 untuk peran Pindar dalam menjaga kelancaran arus kas.
Meskipun demikian, tantangan persepsi masih ada, seperti tenor pembayaran yang dianggap terlalu pendek oleh 45% responden dan bunga yang relatif tinggi oleh 39,5%. Maraknya pinjaman online ilegal juga membayangi citra industri.
“Di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara Pindar legal yang berizin OJK dan tunduk pada kode etik AFPI, dengan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik,” tegas Kuseryansyah, menekankan perlunya transparansi biaya, edukasi keuangan, dan penegakan regulasi.
Dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) yang tetap terjaga di bawah 5%, industri Pindar berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan kualitas pelaporan. Ke depan, AFPI melihat peluang kolaborasi strategis antara Pindar dan perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran stimulus likuiditas pemerintah ke sektor riil.
“Memperkuat industri Pindar berarti memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara inklusif. Dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang disiplin, serta kolaborasi yang tepat, Pindar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkas Kuseryansyah.