EasyTax: Layanan Pajak UMKM untuk Jaga Arus Kas dan Ketertiban Usaha
INDUSTRY.co.id-Bandung – Arus kas dan ketertiban administrasi masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah kebutuhan menjaga perputaran bisnis, pengelolaan pajak dan laporan keuangan kerap tertunda karena dianggap menyita waktu dan biaya.
Melihat kondisi tersebut, EasyTax meluncurkan layanan perpajakan khusus UMKM yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mengelola laporan keuangan dan kewajiban pajak secara terintegrasi dalam satu layanan.
Chief Operating Officer (COO) EasyTax, Agung Nugroho, mengatakan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi UMKM dalam menjalankan bisnis sehari-hari.
“Banyak UMKM mengalami tekanan arus kas bukan karena usahanya tidak berjalan, tetapi karena administrasi keuangan dan pajak tidak tertata. Ketika kewajiban itu menumpuk, dampaknya langsung terasa ke cashflow,” ujar Agung.
Layanan perpajakan UMKM dari EasyTax ini ditawarkan dengan biaya Rp 999.000 per bulan. Skema tersebut bersifat all in, mencakup penyusunan laporan keuangan sekaligus pelaporan seluruh kewajiban pajak usaha secara rutin.
Menurut Agung, skema biaya tersebut jauh lebih efisien dibandingkan membangun fungsi keuangan secara internal. Untuk merekrut satu orang karyawan finance dan accounting, UMKM perlu menyiapkan biaya yang bisa mencapai beberapa kali lipat dari biaya layanan bulanan.
“Biaya karyawan finance–accounting bisa empat sampai delapan kali lebih besar. Dengan layanan ini, UMKM tetap mendapatkan pengelolaan profesional tanpa harus menambah beban biaya tetap yang besar,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak dan laporan keuangan yang tertata membantu UMKM menjaga stabilitas usaha. Pelaku usaha dapat mengetahui posisi keuangan secara berkala, merencanakan pengeluaran, dan menghindari kejutan kewajiban pajak di kemudian hari.
Agung menilai, banyak UMKM baru menyadari pentingnya administrasi pajak ketika sudah menghadapi kebutuhan eksternal, seperti pengajuan pembiayaan atau kerja sama dengan mitra bisnis. “Kalau sejak awal sudah rapi, UMKM tidak perlu khawatir ketika diminta laporan keuangan atau bukti kepatuhan pajak. Usaha bisa dijalankan dengan lebih tenang,” ujarnya.
Melalui peluncuran layanan ini, EasyTax berharap dapat membantu UMKM membangun fondasi bisnis yang lebih sehat, sekaligus mendorong kesadaran bahwa pajak dan laporan keuangan merupakan bagian penting dari keberlanjutan usaha. “Ketika arus kas terjaga dan administrasi tertib, UMKM punya ruang lebih besar untuk fokus tumbuh dan bersaing,” tutup Agung.