Terkuak! Ini Biang Kerok Daya Beli Tertekan dan Pasar Otomotif RI Ambles 30%
INDUSTRY.co.id - Jakarta — Penurunan daya beli kelas menengah menjadi faktor utama melemahnya pasar otomotif nasional dalam hampir satu dekade terakhir.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto mengungkapkan bahwa stagnasi penjualan mobil sudah terjadi sejak sebelum pandemi dan semakin tertekan pasca-Covid-19.
“Kalau kita lihat hampir 10 tahun terakhir, pasar ini stagnan, bahkan setelah Covid cenderung turun. Intinya sebenarnya satu, daya beli. Harga mobil terus meningkat, sementara pendapatan masyarakat tidak tumbuh sebanding," ujar Riyanto di Bandung, kemarin.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar di angka 5% dinilai tidak cukup kuat untuk mendorong kenaikan pendapatan per kapita seperti pada satu dekade sebelumnya. Kondisi paling tajam terjadi pada kelompok menengah, yang selama ini menjadi tulang punggung penjualan mobil baru.
Riyanto menyebut, pada 2019 jumlah kelas menengah mencapai sekitar 57 juta orang, namun pada 2024 menyusut signifikan menjadi sekitar 47 juta jiwa.
“Kelompok ini biasanya ganti mobil setiap 3–5 tahun. Sekarang mereka menahan lebih lama, bahkan banyak yang bergeser ke mobil bekas,” jelasnya.
Akibatnya, pasar mobil baru menyusut drastis. Jika dibandingkan dengan puncak penjualan tahun 2013, pasar otomotif Indonesia kini turun sekitar 30%. Menariknya, pasar justru tumbuh di segmen mobil bekas, menandakan pergeseran daya beli masyarakat.
Di tengah lesunya pasar, segmen elektrifikasi justru menunjukkan dinamika berbeda. Penjualan hybrid (HEV) pada 2024 melonjak hampir 5 kali lipat dibandingkan 2022, saat elektrifikasi mulai didorong pemerintah. Namun, perubahan kebijakan pajak mengubah arah pasar.
Dengan terbitnya PP Nomor 74 dan PMK Nomor 12/2025, insentif terhadap Battery Electric Vehicle (BEV) menjadi jauh lebih agresif, terutama untuk kendaraan impor CBU.
“Kalau 2024 HEV sempat ambil sekitar 7% market dan BEV 5%, di 2025 kondisinya terbalik. Sampai Oktober, BEV sudah tembus 11%, sementara hybrid sekitar 8%,” ungkap Riyanto.
Ia memprediksi penjualan hybrid 2025 hanya sekitar 57 ribu unit, lebih rendah dibandingkan 2024, sementara BEV tumbuh lebih dari 50% secara tahunan.
Insentif Dinilai Terlalu Berat ke BEV Impor
Disisi lain, Riyanto menyoroti ketimpangan pajak sebagai penyebab utama pergeseran pasar. Di Indonesia, selisih pajak antara ICE dan HEV relatif kecil, sementara perbedaan pajak antara BEV dan ICE sangat besar—mencapai 29% vs 12% untuk CBU.
“Di Thailand, hybrid tumbuh lebih tinggi karena selisih pajaknya dengan BEV tidak terlalu jauh. Di Indonesia, insentif BEV terlalu besar,” tegasnya.
Dampaknya, sekitar 64% BEV yang beredar hingga Mei 2025 masih berasal dari impor, sehingga manfaat ekonominya dinilai minim bagi industri dalam negeri dan hanya terbatas pada perdagangan kendaraan.
Riset LPEM UI: Perluasan Pasar & Evaluasi Insentif
Dalam riset terbarunya, LPEM UI mengkaji tiga fokus utama. Pertama, strategi memperluas pasar mobil baru, khususnya mendorong konsumen mobil bekas agar naik kelas. Kedua, analisis perpindahan konsumen antara ICE, HEV, dan BEV melalui pendekatan elastisitas harga.
“Kalau pajak HEV dan BEV diproporsionalkan, kita bisa lihat seberapa besar migrasi dari ICE ke hybrid, atau bahkan dari BEV ke hybrid,” kata Riyanto.
Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang berjalan sejak Oktober 2021, termasuk pengorbanan penerimaan negara dari insentif PPNBM, PPN, hingga PKB dan BBNKB.
Hasil riset ini diharapkan menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk menata ulang kebijakan insentif otomotif agar lebih seimbang antara transisi energi, daya beli masyarakat, dan penguatan industri nasional.