Ekspor Anjlok 65%! Industri Kokas RI Terguncang Akibat Kebijakan India

Oleh : Ridwan | Senin, 29 September 2025 - 15:10 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri kokas Indonesia tengah menghadapi ujian berat. Kebijakan pembatasan kuota impor kokas yang diterapkan Pemerintah India membuat ekspor anjlok tajam pada 2025. 

Asosiasi Pelaku Usaha Kokas Nusantara (APUKN) atau Association of Indonesia Coke Industry (AICI) pun bergerak cepat melakukan kunjungan ke empat perusahaan besar di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Ketua APUKN, Elias Ginting memimpin langsung kunjungan ke fasilitas produksi PT Kinrui New Energy Technologies Indonesia, PT Kinxiang New Energy Technologies Indonesia, PT Risun Wei Shan Indonesia, dan PT Detian Cooking Indonesia. 

Adapun, fokusnya mencakup kondisi penjualan, kapasitas produksi, hingga integrasi tenaga kerja lokal–Tiongkok.

“Alih teknologi dari tenaga kerja asing ke pekerja lokal sangat penting. Tujuannya agar SDM Indonesia semakin mandiri dan siap menghadapi persaingan global,” tegas Elias.

Ekspor ke India Anjlok Parah

Data AICI mencatat, hingga Juli 2025 ekspor kokas Indonesia baru mencapai 900 ribu ton, anjlok tajam dibanding 2,6 juta ton sepanjang 2024. Lesunya permintaan India akibat kebijakan kuota impor membuat industri kokas nasional harus putar otak mencari pasar alternatif.

Selain itu, harga global coking coal (batubara kokas) yang melonjak dan penurunan produksi baja turut memaksa perusahaan beroperasi dengan strategi konservatif, bahkan sebagian menurunkan beban produksi.

Survei AICI memperkirakan tingkat utilisasi kapasitas industri kokas Indonesia hingga akhir 2025 masih bertahan di bawah 60%. Bahkan, prospek tahun 2026 dinilai belum akan membaik jika kebijakan India tak berubah.

“Kami menunggu kepastian dari India, sambil menjajaki pasar baru di Amerika Selatan, Eropa, dan Asia. Kami juga sedang mengembangkan produk alternatif lain,” jelas Elias.

Harapan Industri ke Pemerintah

APUKN menyampaikan sejumlah masukan penting kepada pemerintah agar industri kokas nasional tetap bertahan:

1. Diplomasi dagang dengan India agar kuota impor kokas tidak terlalu dibatasi.

2. Percepatan izin ekspor 2026, diharapkan sudah terbit sebelum 1 Januari 2026 atau maksimal pekan pertama Januari.

3. Kuota ekspor by product coal tar sebaiknya diberikan setahun penuh, bukan per 3 bulan seperti saat ini.

4. Pencabutan SNI wajib melalui Permenperin, karena industri kokas bukan produsen pupuk meski menghasilkan by product amonium sulfat ±180 ribu ton/tahun. Padahal, pabrik pupuk di Jawa masih mengimpor hingga 1 juta ton/tahun.

5. Ketersediaan bahan baku coking coal masih bergantung impor (80% dari Australia, Rusia, AS). Sementara batubara lokal didominasi thermal coal untuk PLN.

Jalan Panjang Kokas Indonesia

Meski kondisi industri kokas tengah goyah, langkah APUKN melakukan pemantauan lapangan dan mendorong alih teknologi diharapkan bisa menjaga daya saing jangka panjang. Namun, tanpa dukungan regulasi yang cepat dan strategi pasar baru, industri kokas nasional diperkirakan masih akan melanjutkan fase konservatif hingga 2026.