Dengar Keluhan Pelaku Industri, Kemenperin Minta Produsen Gas Segera Cabut Deklarasi Gangguan Gas

Oleh : Hariyanto | Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:38 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri dirasa memberatkan para pelaku usaha. Hal ini lantaran pembatasan tersebut dapat menurunkan jumlah produksi perusahaan. Hal tersebut juga dirasakan oleh PT Sumi Asih, perusahaan industri oleokimia penerima manfaat HGBT yang terdampak kendala pasokan tersebut.

"Soal pasokan gas ini sudah mempengaruhi produksi dan juga bahkan mempengaruhi Investasi. Karena ada hubungannya dengan itu kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana kondisi terkini tentang pasokan gas PT Sumi asih," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief saat melakukan peninjauan langsung ke PT Sumi Asih di Bekasi, Jumat (22/8/2025).

Febri menjelaskan, kedatangan Kemenperin ke PT Sumi Asih adalah untuk meninjau secara langsung kelapangan bagaimana perkembangan pasokan gas dari produsen gas, terutama gas terkait dengan HGBT. "Tidak hanya soal pasokan, kita juga bertanya soal, soal harga yang diterima oleh PT Sumi Asih," ungkap Febri.

Menurut Febri, berdasarkan pemantauan lapangan memang telah ada surat dari produsen gas untuk Sumi Asih, bahwa ada pembatasan pasokan sampai 48 persen. Jika Sumi Asih menggunakan lebih dari itu, maka Sumi Asih terkena biaya tambahan. "Tanggal 20 ada kenaikan sampai 70 persen, dan kalau Sumi Asih menggunakan gas lebih dari 70 persen, kena biaya cas lagi," katanya.

Sementara itu, kebutuhan gas PT Sumi Asih untuk produksi mencapai 1500 MMBTU perhari. Adanya pembatasan telah membuat Sumi Asih menekan kebutuhan gas untuk produksi menjadi hanya 1100 MMBTU. "Kalau di bawah 1085, Sumi Asih terpaksa menghentikan semua fasilitas produksinya. Tapi Sumi Asih memilih itu, meskipun itu adalah di atas kuota harian yang 70 persen. Jadi artinya Sumi Asih sudah bersiap untuk menerima kena cas tambahan yang 120 persen," ujar Febri.

Febri mengatakan, informasi tersebut sekaligus merespon penyataan produsen gas yang menyatakan bahwa pasokan sudah stabil. "Kalau seperti ini kan artinya belum stabil. Dan kami dari Kemenperian sekali lagi menyampaikan bahwa, mempertanyakan mengapa pasokan gas kalau harganya di atas 15 USD per MMBTU itu ada, stabil, tapi kalau harganya 6 USD per MMBTU itu tidak stabil," ujar Febri.

Febri menyebut jika pasokan gas tiba-tiba berkurang atau dibatasi, atau harganya dinaikkan maka akan membuat industri kesulitan. "Untuk itu, demi menjaga keberlanjutan dan melindungi investasi manufaktur di Indonesia, dan juga untuk melindungi proses produksi supaya terus berlangsung, kami meminta pada produsen gas untuk segera mencabut, mengeluarkan surat mencabut deklarasi gangguan gasnya itu," kata Febri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sumi Asih, Sebastian mengatakan, sebagai perusahaan PT Sumi Asih sangat tergantung terhadap suplai gas. "Dan oleh karena itu kami sangat memohon bantuan daripada Kementerian Perindustrian untuk menyalurkan keluh kesah kami untuk kami mendapatkan jalan keluar, agar kami mendapatkan kepastian terhadap kestabilan suplai dan harga gas," ungkap Sebastian.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →