Produsen Timah Refined Bangka Tin, Kembangkan Program Reklamasi Berkelanjutan di Bangka Belitung

Oleh : Hariyanto | Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Bangka Belitung - PT Refined Bangka Tin (RBT) mengumumkan Program Reklamasi Berkelanjutan 'Green For Good', yang merupakan program konservasi lahan untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Dengan melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainya seperti pemerintah, aparat keamanan, lsm serta organisasi nasional dan internasional.

Program reklamasi berkelanjutan ini juga bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang.

Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia yang menjalankan reklamasi berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education yang ingin memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan pertambangan dikelola dengan mengedepankan kepentingan lingkungan.

Upaya ini merupakan bukti komitmen RBT untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah perubahan iklim.

Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT), Reza Ardiansyah mengatakan, pihaknya ingin jadi inisiator Reklamasi Berkelanjutan dengan merevitalisasi lahan dan membuat lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat setempat.

"Sesuai dengan slogan khas Bangka Belitung, Bumi Sepintu Sedulang atau gotong royong, RBT ingin mengajak semua pelaku bisnis dan industri timah khususnya, juga komunitas lokal untuk bergabung dalam gerakan ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam kemandirian pangan dan energi serta kelestarian lingkungan," kata Reza dalam paparanya di Bangka Belitung, Selasa (15/8/2017).

Sebagai langkah awal yang di inisiasi oleh RBT, nantinya status lahan tersebut direncanakan akan berubah menjadi hak guna bangun (HGU) Koperasi Desa, sesuai dengan himbauan pemerintah agar program reklamasi dapat berkelanjutan.
 
Diatas lahan seluas 50 hektar di Desa Penyamun, Kabupaten Bangka, RBT akan mengembangkan proyek tersebut sebagai percobaan berbasis riset. Lahan-lahan ini rencananya akan dikembangkan untuk menjadi lahan produktif agrikultur dengan tanaman pangan bernilai ekonomis. Nantinya, hasil dari pengembangan lahan tersebut dapat diduplikasikan atau dikembangkan ketempat lain, serta dijadikan referensi agrowisata dan eco-education bagi masyarakat.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah (AETI) Jubin Sufianto mengatakan, pihaknya mendukung program reklamasi berkelanjutan RBT yang menekankan kesejahteraan dan kontribusi bagi negara secara simutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setelah tambang timah melewati masa produksinya,

"Hal ini sesuai dengan cita cita kami mewujudkan industri timah yang mengedepankan kelestarian lingkungan atau green mining," ungkapnya.

Program reklamasi berkelanjutan RBT sejalan dengan himbauan pemerintah bagi pelaku usaha pertambangan tentang reklamasi dan pasca tambang untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem supaya dapat berfungsi kembali.

PT Refined Bangka Tin (RBT) merupakan perusahaan produsen (smelter)) timah berkelanjutan yang didirikan pada tahun 2007 dan memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. RBT berencana untuk menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan secara bertahab dalam beberapa tahun kedepan.