Kemenpar Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Ijin Usaha 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Oleh : Candra Mata | Rabu, 11 Juni 2025 - 07:54 WIB
Kemenpar Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Ijin Usaha 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Belum lama ini Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungah sebuah reels di akun resmi Instagram miliknya @widi.wardhana terkait perkembangan kasus tambang nikel di sekitar wilayah Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, Menpar Widiyanti mengatakan bahwa Raja Ampat adalah mahakarya alam yang tak tergantikan, sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan UNESCO Global Geopark, kawasan ini bukan hanya kebanggaan nasional tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap lestari.

"Kami di Kementerian Pariwisata mengapresiasi langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM. Kebijakan ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini," ujar Menpar Widiyanti seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari akun Instagram @widi.wardhana, Rabu (11/6/2025).

Dikatakan Menpar Widiyanti lebih lanjut, pemerintah per tanggal 10 Juni 2025, sudah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat.

Selain itu, Kemenpar juga telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, socio-cultural, dan skala ekonomi.

"Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan," tambahnya.

Diakhir unggahannya, Menpar Widiyanti mengungkapkan, "karena membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan," tandasnya.