Gawat! BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 18 Maret 2025 - 15:45 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membekukan sementara perdagangan saham akibat penurunan Inddeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5% pada perdagangan, Selasa (18/3/2025). Hal itu dikemukakan Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam pengumuman, Selasa (18/3/2025).

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” katanya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →