Ketahanan Keamanan Informasi Cyber Libatkan Pemangku Kepentingan
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Indonesia secara unik diposisikan sebagai pelopor di kawasan ASEAN untuk mengembangkan dan mempraktekkan pendekatan-pendekatan di dalam keamanan cyber yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder approach), mulai dari kalangan akademisi, swasta dan pemerintah.
“Bekerjasama dengan Pimpinan Media Digital, kita sedang susun solusi keamanan cyber yang efektif dan inovatif,” ujar Ardi Sutedja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum. Ardi memandang media sebagai patner, dimana Indonesia dinilai masih kurang memahami bidang ketahanan informasi dan keamanan cyber (cyber security).
Masih menurut Ardi, ancaman terhadap keamanan dunia maya semakin berkembang. Hanya dengan beberapa gerakan keyboard saja, maka negara, kelompok teroris, organisasi dan individu yang tidak bertanggung jawab dapat meluncurkan serangan cyber dari mana saja dan kapan saja yang dapat mengganggu dan merusak demokrasi dan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Masalah keamanan menjadi aspek penting dari sebuah manajemen sistem informasi,” papar pria yang kerap merumuskan hal-hal yang terkait dengan cyber security strategy. Ia juga mengurusi governance & compliance, IT risk assessment, dan ancaman siber. Dimana terdapat vulnerability assessment, IT security design & implementation, incident management & data loss protection/privacy services.
Ardi juga kini fokus kepada pengelolaan resiko dampak dari munculnya tehnologi-tehnologi yang bersifat mobile dan portable, media-media sosial, cloud computing, dan tehnologi-tehnologi lainnya. Memiliki pendidikan dasar di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia, dan pendidikan Pasca Sarjana di bidang Administrasi Bisnis dari State University of New York (SUNY), ia memiliki beberapa sertifikasi keahlian khusus di bidang Keamanan Siber, Intelijen Siber dan Ketahanan Siber.
“Informasi saat ini sudah menjadi sebuah komoditas yang sangat penting. Bahkan ada yang mengatakan bahwa masyarakat kita sudah berada di sebuah “information- based society,” ujar Ardi seperti dikutip dalam siaran pers yang dterima Redaksi Minggu (6/8/2108)
Maksudnya, kemampuan untuk mengakses dan menyediakan informasi secara cepat dan akurat menjadi sangat penting bagi sebuah organisasi, seperti perusahaan, perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, maupun individual. Untuk itu, kerjasama dengan pimpinan media digital menjadi mutlak diperlukan.
Ardi menjelaskan, begitu pentingnya nilai sebuah informasi menyebabkan seringkali informasi diinginkan hanya boleh diakses oleh orang-orang tertentu. Jatuhnya informasi ke tangan pihak lain dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik informasi. Sayang sekali masalah keamanan ini sering kali kurang mendapat perhatian dari para pemilik dan pengelola sistem informasi.
Menurut Ardi Sutedja, kejahatan siber lebih disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat pengguna internet untuk menjaga keamanan transaksi keuangan online-nya. “Dari sisi teknologi sebetulnya transaksi dapat berjalan cukup aman dengan menggunakan komputasi awan. Persoalan terbesar dalam kejahatan siber terkait transaksi elektronik justru berasal dari penggunanya sendiri,” kata dia.
Pengguna saat ini terlalu percaya diri dengan pengetahuan yang dimilikinya tentang keamanan online. Sebagian besar dari mereka tidak melakukan tindakan mendasar dalam hal keamanan online, seperti penggunaan kata sandi yang terlalu sederhana. Yang juga menarik, Ardi menilai proyek e-KTP sejak awal tidak dilengkapi jaminan keamanan data. “Seringkali masalah keamanan berada di urutan kedua, atau bahkan di urutan terakhir dalam daftar hal-hal yang dianggap penting,” ungkapnya.
Di Indonesia sendiri, kerugian akibat kejahatan siber diperkirakan mencapai Rp 33,29 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan perampokan nasabah bank secara konvensional. Melalui keamanan yang ditawarkan oleh komputasi awan, transaksi e-payment dapat semakin berkembang sejalan dengan target pemerintah untuk menjadikan Indonesia Less Cash Society.
Keamanan siber ini bukan masalah kecil. Tetapi sudah menjadi bagian dari kepentingan nasional”, lanjutnya. Ia pun mengkritisi Badan Cyber Nasional berdasarkan Perpres 53 tahun 2017. “Kalau bicara cyber itu, bukan hanya pertahanan, yang berbau-bau militer. Namanya cyber itu kan luas sekali. Ada kepentingan ekonomi, sosial, budaya, hingga komersil,” paparnya.
Badan Cyber perlu melibatkan multistakeholder, mulai dari civil society (NGO), hingga praktisi dan tokoh-tokoh media massa yang mengerti. “Karena kepentingan pemerintah dan swasta, ada di situ,” ujar pria yang kemudian mengingatkan aparat keamanan Indonesia tidak meremehkan kemampuan kelompok terorisme dalam dunia siber dan teknologi. “Teroris mengikuti perkembangan teknologi,” ucap Ardi mengingatkan.
Cyber security juga harus dipahami media massa yang sekarang merambah ke era digital. Seperti juga sektor-sektor transportasi, kelistrikan, perbankan atau keuangan dan lain sebagainya. Pimpinan media massa, militer, polisi, akademisi, bahkan praktisi pun memang perlu untuk memahami soal kejahatan cyber.