2017 BPOM Luncurkan Aplikasi Digital Obat dan Pangan Legal

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 20 Desember 2016 - 18:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi berbasis digital melalui QR Code untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses data dan keterangan tentang obat dan makanan legal pada 2017.

“Kalau menemukan barang yang mencurigakan bisa melaporkan dan bisa scan dengan langsung tersambung dengan websitenya Badan POM,” kata Penny Kususmawati Lukito, Kepala Badan POM, Selasa (20/12/2016).

Aplikasi QR Code didukung manajemen data dan keterangan menuju sesuatu data. Penny menjelaskan pada aplikasi tersebut tertera informasi terkait keamanan pangan dan obat.

"Apakah itu ilegal, kedaluwarsa, dan identitas produk. Ada kepentingan buat industri juga nantinya, tapi semuanya bagi masyarakat menyangkut keamanan makanan dan obat," ujar Penny