Presiden Jokowi Minta Kajian Aturan BUMN Tingkatkan TKDN

Oleh : Herry Barus | Rabu, 02 Agustus 2017 - 07:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapkan Presiden Jokowi meminta adanya kajian terhadap berbagai peraturan yang memungkinkan BUMN menaikkkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Presiden berpesan untuk segera dikaji apakah ada aturan-aturan yang bisa menjembatani bahwa produk industri dalam negeri harus digunakan dalam pembangunan baik itu PLN, kemudian BUMN-BUMN yang lain," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8/2017)

Johan menyebutkan bahwa Presiden sudah berkali-kali menerima laporan bahwa ternyata banyak industri dalam negeri yang sudah mumpuni untuk memproduksi barang-barang yang bisa dipakai oleh industri lanjutan, apakah itu dalam lingkup yang kecil maupun yang besar.

"Dalam rapat terbatas tadi Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan melaporkan tentang kondisi dan keadaan terkini industri dalam negeri yang ternyata sudah mampu memproduksi barang-barang yang berteknologi tinggi seperti boiler, kapal," kata Johan.

Presiden Jokowi, lanjut Johan, menyampaikan bahwa itu perlu dihargai.

"Kalau tidak, kapan majunya," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) secara konsisten bukan hanya sebagai kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tolong digarisbawahi, saya lihat masih sekadar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa," kata Jokowi ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia melihat kondisi seperti itu baik di kementerian maupun lembaga dan BUMN.

Presiden meminta agar kebijakan TKDN bukan sekedar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa.