Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Siap Difungsikan

Oleh : Herry Barus | Kamis, 11 April 2024 - 17:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pasca penanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Km 64+600, Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024.

Sesuai update informasi yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor - Cigombong - Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan  tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.   Demikian keterangan dihimpun Oleh  Dessy, tim Tedaksi

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja  mengatakan, "Rencana dibuka sekitar  pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional untuk kendaraan Golongan 1, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi."

Jubir Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.  Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," jelas Jubir Endra.

Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.  Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," jelas Jubir Endra.

 

"