Mendesak Peningkatan Kompetensi SDM Untuk Daya Saing Industri Logistik

Oleh : Ridwan | Senin, 31 Juli 2017 - 10:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Jumlah penduduk Indonesia yang besar dengan lebih dari 250 juta jiwa dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif baik mendorong peningkatan bisnis sektor logistik. Selain itu, potensi komoditas Indonesia yang beragam juga menjadi faktor pendorong lainnya.

Selain itu, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan dengan sekitar dua pertiga wilayah berupa lautan menjadi tantangan sekaligus peluang sektor logistik Indonesia.

Di lain sisi, tingkat persaingan sektor logistik semakin ketat sebagai dampak dari globalisasi. Praktik global tender dalam bidang logistik, misalnya, menuntut persyaratan kompetensi perusahaan logistik berkelas dunia. Tanpa memenangkan global tender itu, perusahaan-perusahaan logistik hanya akan menerima alih daya jasa logistik yang bernilai lebih rendah.

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setiadji mengatakan, Globalisasi ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan logistik asing yang masuk dan beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu berdaya saing tinggi karena mempunyai kapabilitas, teknologi, dan jaringan yang kuat.

"Untuk memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan sektor logistik itu diperlukan upaya peningakatan sumber daya manusia (SDM) sektor logistik melalui pendidikan formal, pelatihan, dan sertifikasi," ungkap Setiadji kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Senin (31/7/2017)

lebih lanjut ia menambahkan, sertifikasi kompetensi profesi diperlukan untuk meningkatkan dan menjaga kompetensi SDM, sehingga akan mendorong peningkatan daya saing perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik Indonesia.

Dalam pengembangan SDM sektor logistik, beberapa asosiasi perusahaan di sektor logistik telah berperan penting. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), misalnya telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 'Logistik Insan Prima' untuk mensertifikasi kompetensi profesi sektor logistik.

Menurutnya, SCI sebagai lembaga pelatihan memfasilitasi persiapan sertifikasi kompetensi profesi bidang logistik, terutama untuk okupas atau jabatan  'Supply Chain Manager'. "Kompetensi ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja logistik dan rantai pasok untuk semua perusahaan manufaktur, distributor, transportasi, pergudangan jasa logistik terintegrasi, kurir, ritel dan lainnya," terangnya.

Sertifikasi kompetensi profesi itu dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga resmi negara, sehingga merupakan pengakuan kompetensi yang bersifat nasional. "Pengakuan terhadap sertifikasi kompetensi sektor logistik akan berkembang menjadi pengakuan oleh negara-negara ASEAN maupun dalam cakupan yang lebih luas," katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan bahwa selain sertifikasi kompetensi profesi dari BNSP, untuk sektor logistik juga ada beberapa pendidikan dan pelatihan khusus di bidang freight forwarding dan logistik yang berstandar internasional seperti Basic Freight Course, FIATA Diploma International Freight Forwarder dan FIATA Higher Diploma in Supply Chain Management (HDSCM) yang diselenggarakan oleh ALFI Institute.

Pendidikan yang fokus di bidang jasa-jasa logistik dikembangkan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan mempunyai keahlian khusus di bidang logistik sebagai bagian dari manajemen rantai pasok.

Tenaga ahli Warga Negara Indonesia berijazah FIATA Diploma atau sertifikat kompetensi profesi di bidang Forwarder atau Manajemen Supply Chain menjadi alternatif pemenuhan syarat administrasi izin usaha perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi yang diterbitkan pada 6 Juli 2017.