Hilirisasi Industri Kimia Simpan Potensi Besar Dongkrak Ekonomi Indonesia

Oleh : Ridwan | Kamis, 29 Februari 2024 - 19:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Bandung - Hilirisasi sektor industri memiliki potensi dan multiplier effect yang sangat luar biasa untuk perekonomian Indonesia. 

Adapun dampak berganda dari aktivitas hilirisasi industri telah terbukti nyata antara lain, meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menarik investasi masuk di tanah air, menghasilkan devisa besar dari ekspor, dan menambah jumlah serapan tenaga kerja.

Hilirisasi juga terbukti menjadi penyumbang besar investasi di Tanah Air. Hampir 30% lebih investasi di Indonesia berasal dari hilirisasi.

"Hilirisasi berkontribusi sebesar 30% dari total investasi di Indonesia," kata Founder CORE Indonesia, Hendri Saparini dalam workshop bertajuk "Hilirisasi Pada Sektor Industri Kimia dan Peran Sektor Infrastruktur Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia" di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2).

Meski demikian, ia menyebut bahwa hilirisasi yang dilakukan pemerintah sejak empat tahun terakhir masih dangkal dan belum masuk pada industrialisasi.

"Oleh karena itu, hilirisasi ini harus didorong, tapi juga harus segera disiapkan industri strategisnya dan segera diperluas," jelasnya.

Adapun, menurut Hendri, hilirisasi petrokimia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar untuk mendongkrak perekonomian nasional. 

Meski demikian, lanjutnya, harus ada skala prioritas dari pemerintah untuk mendorong hilirisasi petrokimia di Tanah Air. 

"Peluang nya tentu sangat besar. Akan tetapi, apakah akan jadi prioritas? Ini sangat tergantung dari pemerintah yang nantinya akan terpilih apakah akan dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau tidak. Kalau tidak masuk, maka tidak ada prioritas. Tentunya kita harapkan hilirisasi petrokimia ini dimasukkan ke dalam RPJMN, mengingat pohon industri dari non tambang sangat luar biasa," papar Hendri.

Dikesempatan yang sama, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Nadi Astuti menyebut bahwa keberadaan industri petrokimia merupakan salah satu pilar industri nasional yang perlu dikembangkan melalui penguatan struktur dari hulu hingga produk hilir. 

"Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan industri petrokimia dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035," kata Putu.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa sektor industri kimia hulu merupakan industri padat modal, karena memerlukan operasi teknologi tinggi.

Akan tetapi, lanjutnya, sejauh ini perkembangan investasi sektor industri kimia hulu tumbuh 38,04%.

"Pada kurun waktu tahun 2022 - 2023 telah terealisasi investasi di industri petrokimia sebesar USD 300 juta yang telah dilakukan oleh PT Asahimas Chemical dan PT Nippon Shokubai Indonesia," ucapnya.

Untuk mendorong realisasi investasi industri industri petrokimia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif antara lain, tax holiday, dan tax allowance.

"Ini dilakukan untuk mendorong investasi pada industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional," papar Putu.

Meski demikian, kata Putu, ada sejumlah tantangan pengembangan hilirisasi industri petrokimia di Tanah Air diantaranya, kepastian hukum, sumber bahan baku, target dekarbonasi global, isu lingkungan, cukai plastik, hingga masih belum terintegrasinya industri petrokimia di Tanah Air.

"Tantangan-tantangan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Tentunya, kolaborasi menjadi sangat penting untuk menuntaskan tantangan tersebut," tutupnya.