Keramik Impor Asal China Makin Merajalela, Asaki Desak Kemendag Segera Terapkan Antidumping

Oleh : Ridwan | Senin, 26 Februari 2024 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menetapkan kebijakan antidumping keramik impor asal Tiongkok.

"Kami mengharapkan dukungan dan perhatian dari Kemendag berkaitan hasil penyidikan antidumping keramik impor asal Tiongkok," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Edy, tren angka impor semakin meningkat, terlebih dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini tercatat defisit perdagangan lebih dari USD 1,5 miliar. 

"Kami berharap kebijakan antidumping dapat diimplementasikan segera, paling lambat di kuarta kedua tahun 2024 dengan besaran tambahan bea masuk minimal diatas 75%," paparnya.

Disisi lain, Asaki juga tengah memproses perpanjangan safeguard untuk produk keramik impor asal Tiongkok, India dan Vietnam yang akan berakhir pada kuartal keempat tahun 2024.

"Perpanjangan safeguard untuk produk keramik impor asal Tiongkok, Vietnam dan India juga tengah kami proses, mengingat kebijakan ini akan berakhir pada kuartal keempat tahun 2024," terangnya.

Disisi lain, Asaki siap mendukung semua kebutuhan bahan bangunan untuk proyek infrastruktur pembangunan IKN Nusantara. 

"Kami siap mendukung untuk saat ini dan terus berkelanjutan sampai selesai di tahun 2045," kata Edy.

Menurutnya, rencana biaya pembangunan IKN yang mencapai Rp466 - 486 triliun, tentunya menjadi potensi dan peluang emas bagi industri keramik nasional, terlebih lagi didalamnya terdapat aturan Percepatan P3DN dengan sertifikat TKDN-nya.

"Seperti kita ketahui untuk produk keramik nasional rata-rata memiliki kandungan TKDN diatas 70%, dan saat ini sedang dalam tahap ekspansi kapasitas sebesar 75 juta m2 yang dimulai sejak tahun 2021 dan ditargetkan selesai di tahun 2024 ini," terangnya.

Adapun, besaran volume ekspansi kapasitas produksi tersebut setara dengan 100% angka impor keramik per tahun, dengan total nilai investasi mencapai Rp20 triliun, serta menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja baru.

Dijelaskan Edy, kehadiran IKN yang disertai optimisme pelaku industri keramik nasional harus sepenuhnya didukung dengan keseriusan pemerintah dengan melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah terbukti efektif sebagai 'economic driver' dengan berbagai multiplier effect-nya.

"HGBT terbukti menyelamatkan industri keramik di tengah pandemi Covid-19 dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional," ucap Edy.

Meski demikian, lanjutnya, kebijakan HGBT tersebut dinilai masih belum berjalan maksimal sesuai harapan, dimana masih perlu dukungan dari Kementerian ESDM terkait kelancaran supply gas dari PGN, baik ke industri di wilayah Jawa bagian Barat maupun Timur dengan penerapan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT), sehingga manfaat dari kebijakan HGBT belum sepenuhnya dirasakan oleh industri.

"Terlebih gangguan supply gas yang terjadi di akhir-akhir ini di Jawa bagian Barat khususnya pada periode Februari 2024 dikenakan batas pemakaian gas hanya sebesar 65%," katanya.

Selain itu, Asaki juga mengharapkan adanya kepastian bagi setiap industri keramik yang sedang melakukan ekspansi kapasitas untuk dapat secara otomatis memperoleh jaminan supply gas sesuai HGBT yaitu USD 6 per MMBTU.