Rosan: Redenominasi Rupiah Perlu Dilakukan, Tapi Tidak Untuk Sekarang

Oleh : Ridwan | Senin, 24 Juli 2017 - 17:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menilai redenominasi rupiah untuk saat ini tidak terlalu penting. Jika memang harus dilakukan tujuannya untuk lebih memudahkan.

"Kalau kita melihatnya apakah ini penting, ya memang ini perlu dilakukan, tetapi kita melihatnya tidak terlalu penting," ungkap Rosan kepada INDUSTRY.co.id pada saat menghadiri acara penandatanganan Mou 'Karya Merah Putih' di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Rosan, Saat ini Indonesia sudah masuk sebagai negara menengah ke atas. "kalau saya sih melihatnya redomensasi rupiah boleh saja dilakukan, tapi apa dampaknya pada dunia usaha," terangnya.

Sebelumnya Bank Indonesia memastikan akan mendorong pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada usulan perubahan Program Legislasi Nasional 2017.

Redenominasi mata uang rupiah dinilai tepat untuk dimulai tahun ini, namun penerapannya jangan terburu-buru dan harus melewati masa transisi yang memadai karena ada negara yang gagal memberlakukan penyederhanaan mata uang tersebut, kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo.

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat.

Rosan meyakini pemerintah sudah melakukan kajian mengenai hal tersebut. "Kalau menurut saya, redenominasi perlu untuk dilakukan, tetapi bukan untuk sekarang," pungkasnya.