Gandeng Perumda Pasar Jaya, DPMPTSP DKI Jakarta Dorong UMKM Naik Kelas

Oleh : Candra Mata | Selasa, 12 September 2023 - 09:08 WIB · 4 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya resmi menjalin kolaborasi dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di Pasar.

Kesepakatan kolaborasi ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, melalui kolaborasi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

“Menurut saya ini penting, pertama bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepada tenant-nya, dengan adanya NIB nanti mungkin meningkat ke perizinan dan nonperizinan lainnya, banyak yang bisa tenant lakukan, akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses terhadap pengembangan usaha bagi mereka,” kata Benni dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi INDUSTRY.co.id, Selasa (12/9/2023).

Benni menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab menurutnya, dengan perizinan usaha, para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat membuat usahanya naik kelas serta dipercaya oleh konsumen dan investor. Selain itu, dengan memiliki legalitas yang lengkap, para pelaku usaha juga akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan.

Benni mengatakan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjadi ujung tombak dalam memastikan berbagai aspek perizinan, bukan hanya perizinan bidang UMKM, melainkan juga termasuk; Perizinan Bangunan; Persetujuan Lingkungan; Perizinan Berusaha dan Perparkiran; dan Pengembangan Potensi Investasi. Dengan begitu, kolaborasi yang dijalankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Akan ada beberapa Pokja yang disiapkan untuk memberikan solusi kemudahan berusaha dan perizinan, nanti kita lihat karakter dari berbagai pasar,” jelas Benni.

Benni pun berharap, selain dapat mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha bagi masyarakat dan para pelaku usaha, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dapat mengembangkan potensi investasi pada pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

“Saya kira kontribusi Pasar Jaya terhadap perekonomian Jakarta terus meningkat, akan terus penting. Tentunya hal ini akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan. Kami berharap kerjasama ini akan memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Benni.

“Kolaborasi dan sinergitas ini sesuai dengan arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, jadikan pasar sebagai motor penggerak ekonomi yang tangguh dan berdaya saing dengan menghadirkan lebih banyak inovasi yang dapat terus mendorong lahirnya Para Pelaku Usaha yang naik kelas dan berhasil di Jakarta. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tutup Benni.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, kolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai aspek pendukung bisnis di pasar, mulai dari manajemen pengurusan dokumen hingga promosi dan pemasaran. 

Agus pun menyebut pihaknya akan memfasilitasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk membuka gerai layanan di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dengan begitu, diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.

“Kolaborasi perizinan dan nonperizinan di sektor pasar menjadi faktor yang penting di dalam pelaksanaannya. Dengan kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan,“ ungkap Agus.

Agus menuturkan, sebagai pusat interaksi ekonomi, pasar memiliki potensi investasi yang sangat besar jika dikelola dengan baik. Oleh karenanya, Agus menyebut melalui kolaborasi ini diharapkan mampu menggali dan mengembangkan potensi investasi yang ada di pasar tradisional. Potensi ini bisa berupa inovasi produk, meningkatkan kualitas layanan, hingga pengembangan konsep pasar yang lebih menarik bagi konsumen.

“Saya berharap melalui kolaborasi ini, kita dapat bersama-sama merumuskan strategi dan langkah konkret dalam mewujudkan kolaborasi perizinan dan nonperizinan serta pengembangan potensi investasi di pasar,“ tegas Agus.

“Mari kita ciptakan pasar yang modern, inovatif, dan kompetitif tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional yang menjadi nilai kita bersama,“ pungkasnya.

Untuk diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya merupakan tindak lanjut dari kegiatan kolaborasi yang telah dilakukan oleh UP PMTSP Kecamatan dan Kelurahan dengan Perumda Pasar Jaya, di 52 lokasi Pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Adapun kegiatan yang dimulai pada bulan Mei hingga awal September 2023 itu, telah melayani sebanyak 3.568 pedagang pasar dalam pendampingan perizinan usaha bidang UMKM dan tercatat total 1.660 NIB telah diterbitkan untuk para pedagang pasar yang belum memiliki izin usaha.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →