Kontra Menkeu, Menteri Bahlil: Untungkan Negara Maju, GMT Perlu Dikaji Ulang
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia meminta implementasi Global Minimum Tax, GMT, (agreement) agar dikaji kembali. Pasalnya, penerapan GMT hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu, dalam hal ini negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.
"Dengan adanya ketentuan tax minimum global tadi, maka tax holiday itu maksimal 15%. Dari kesepakatan tadi memutuskan ini butuh kajian ulang. Jangan sampai ini diimplementasikan kemudian nmenguntungkan satu kelompok negara tertentu. Ini kita nggak mau," pungkas Bahlil sebagai Ketua AIA Council (ASEAN Investment Area), pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers' Meeting).
Hadir dalam acara tersebut
Chairman AEM – Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan RI), Dato Dr. Amin Liew Abdullah (Menteri pada Kantor Perdana Menteri dan Menteri Keuangan dan Ekonomi II Brunai Darusalam), Rath Saravuth (Sekretaris Negara Kementerian Perdagangan Kamboja), Jerry Sambuaga (AEM) (Wakil Menteri Perdagangan RI), Riyatno (Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM), Malaithong Kommasith (Menteri Industri dan Perdagangan Kamboja), Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Tengku Abdul Aziz (Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia)
Alfredo E. Pascual (Menteri/Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri Filipina), dan Gan Kim Yong (Menteri Perdagangan dan Industri Singapura).
Bahlil mengatakan, penerapan GMT saat ini belum apple to apple antara negara maju dan berkembang. Negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi untuk mencapai kemajuan.
"Kita ingin agar negara maju juga harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya sehingga ketika penerapan tax income global, sudah apple to apple," tegas Bahlil.
Dia mengatakan, untuk menarik investasi, negara berkembang saat ini masih membutuhkan pemanis. Sehingga kebijakan perpajakan negara maju tak bisa dipukulrata dengan negara berkembang. "Kita sekarang lagi kajian, harus ada pemanis (sweetener) lain. Jujur bahwa tidak apple to apple dong negara maju mau jadikan baseline yg sama dengan negara berkembang," pungkas Bahlil.
Hambat Hilirisasi
Dikatakan Bahlil, bila GMT diterapkan terlalu dini maka akan mengganggu program hilirisasi yang sedang digalakan pemerintah. Sebab, investor negara maju akan kembali berinvestasi ke negara mereka.
"Tax minimum global yang 15% itu maka mau tidak mau negara berkembang yang lagi mendorong hilirisasi, akan mengalami hambatan besar sebab pemilik modal yang punya teknologi dan menanamkan modal itu kemudian akan berinvestasi di negara mereka," papar Bahlil.
Kebijakan GMT akan memaksakan negara-negara berkembang untuk kirim bahan baku ke negara-negara maju. Sehingga GMT ini tidak lebih dari akal-akalan negara-negara maju." Ilmu ini (akal-akalan) kita sudah paham. Jangan lagi anggap kita tak paham," ucap Bahlil.
Berbeda dengan Menteri Bahlil, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut berbagai negara kini Tengah Bersiap menerapkan kesepakatan pajak minimum global (global minimum tax).
Sri Mulyani mengatakan Indonesia sejauh ini masih menggunakan insentif fiskal untuk meningkatkan daya sainh investasi. Menurutnya, berbagai skema insentif fiskal tersebut juga terus diasah agar efektif menarik investasi.
“Ini yang akan menjadi salah satu fokus karena dunia sekarang juga mulai bertahap melaksanakan global taxation yang bertujuan untuk mengurangi berbagai insentif fiskal untuk mencegah race to the bottom,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (6/6/2023).(*)