LMKN Mengajak LIRA-IRW Untuk Mendorong Transparansi Royalti
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Dalam rangka menggali kesamaan visi untuk kesejahteraan para musisi, dua lembaga besar yakni Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lira-Indonesia Royalti Watch (LIRA-IR menggelar diskusi di sekretariat LIRA -IRW.
Seperti diketahui LMKN adalah lembaga negara yang diberi wewenang untuk mengatur manajemen kolektif tentang hak royalti para musisi. Sementara LIRA-IRW lembaga pengawas royalti. Karenanya, LIRA-IRW mengundang komisioner LMKN untuk berdiskusi konstruksi yang bertujuan sama-sama menggali tentang misi dan visi kedua lembaga tersebut, LIRA-IRW mengundang komisioner LMKN yang dikomandani Dharma Oratmangun untuk berdiskusi. Untuk memberi pencerahan anggota LIRA-IRW, Dharma Oratmangun mengajak dua komisioner yakni Jhony Maukar dan Yessi Kurniawan.
"Kami memenuhi undangan teman-teman musisi yang tergabung di LIRA-IRW, karena setelah kami pelajari memiliki kesamaan visi, antara LMKN dan LIRA-IRW yakni berjuang soal transparansi royalti hak musisi. Karenanya, agar afdol kami sengaja membawa dua komisioner LMKN yakni bung Jhony Maukar dan Bung Yessi Kurniawan," ujar Dharma Oratmangun dalam kata pengantar diskusi.
Sementara IRW-LIRA Drs.KRH.HM. Jusuf Rizal SH,SE.MSi selaku ketua umum LIRA-IRW mengatakan, pihaknya sengaja mengundang komisioner LMKN untuk berdiskusi, ingin menggali tentang fungsi dan wewenang LMKN.
"Sebagai lembaga pengawas royalti, kami berkepentingan untuk menggali tentang fungsi dan wewenang LMKN, sehingga sebelum melangkah lebih jauh. Kami sebagai lembaga baru, bisa mendapatkan bekal dari LMKN," jelas Jusuf Rizal.
Setelah diskusi sepanjang 4 jam yang dimulai pukul 14.00-18.00 di sekretariat LIRA-IRW, akhirnya Dharma mengajak LIRA-IRW untuk sama-sama menentukan nilai ekonomi royalti.
"Dengan segala hormat kami mengundang rekan-rekan yang tergabung di LIRA-IRW untuk ikut sama-ama menentukan nilai ekonomi royalti yang pas untuk kepentingan para musisi.
LMKN sangat mendukung misi-visi dari IRW-LIRA yang mengusung oleh transparansi dan akuntabliitas.
"LMKN sangat mendukung berdirinya IRW-LIRA karena itu harapan para pencipta lagu. Kita perlu kerjasama dan sinergi karena arahnya sama," jelas Dharma Oratmangun.
Jusuf Rizal mengungkapkan bahwa LSM LIRA mempunyai cabang di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
"Kami mempunyai infrastruktur yang baik. Mari kita bersama melaksanakan peningkatan royalti pencipta lagu. Ingat IRW-LIRA bukan lembaga yang memungut royalti tapi kami bisa jadi pendorong ke pemerintahan kabupaten dan kota untuk peningkatan pemasukan royalti," jelasnya.
Ryan Kyoto, pencipta lagu Kasih, Sendiri Lagi, Kembali menyampaikan keluhannya sebagai pencipta lagu.
"Bagaimana kami tahu dari mana saja uang royalti itu didapat dan berapa besarnya? Sebab selama ini tidak ada laporanya ke pencipta lagu," keluh Ryan Kyoto
Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN mengatakan bahwa LMKN selalu mendorong LMK mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keuangan secara rutin dan terbuka.
"LMKN telah meminta LMK untuk membuat laporan keuangan di website nya masing-masing. Biar pencipta lagu yang berada dibawah naungan LMK bisa melihatnya," tandasnya.