Solusi Pengganti Cantrang, Pemerintah Diminta Libatkan Nelayan

Oleh : Irvan AF | Selasa, 18 Juli 2017 - 12:37 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melibatkan nelayan agar berperan lebih besar lagi dalam proses peralihan permasalahan alat tangkap perikanan yang lebih ramah lingkungan.

"Libatkan organisasi nelayan terdampak untuk melakukan verifikasi penerima dan penyalurannya," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara Ono Surono meminta pemerintah menunda larangan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap hingga Desember 2019.

"Kami mendukung Presiden segera menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengeluarkan regulasi penundaan pelarangan cantrang, dogol, payang sampai Desember 2019," kata Ono Surono.

Menurut Ono, periode tersebut dapat dimanfaatkan sekaligus untuk membuat kajian ekologi, ekonomi, sosial dan budaya penggunaan cantrang/dogol/payang oleh Tim Kajian yang melibatkan seluruh unsur yaitu pemerintah, akademisi, dan nelayan.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu menyiapkan skema pembiayaan penggantian alat tangkap 100 persen dari APBN untuk nelayan 10 GT ke bawah dan perintahkan perbankan/BUMN untuk membiayai pergantian alat tangkap kepada nelayan 10 GT ke bawah.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga harus mengatur wilayah dan jumlah alat tangkap cantrang/dogol/payang pada masa penundaan sampai Desember 2019 tersebut.

Ono yang juga merupakan politikus PDIP itu mengungkapkan bahwa hingga kini, nelayan cantrang/dogol/payang yang mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti senyatanya baru direalisasi kurang dari 20 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak jangan menghabiskan energi untuk perdebatan alat tangkap cantrang yang tidak ramah lingkungan, dan menganggap pro-kontra dalam suatu kebijakan adalah biasa.

"Presiden (Joko Widodo) sudah melarang saya habiskan energi untuk cantrang," kata Susi Pudjiastuti di sela-sela Rakornas Pemberantasan IUU Fishing di Jakarta, Selasa (11/7).