Tingkatkan Daya Saing, Menhub Janji Permudah Sertifikasi Mobil Listrik

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 17 Juli 2017 - 15:02 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Pemerintah akan mempermudah proses sertifikasi uji kelayakan mobil listrik untuk menargetkan penurunan emisi BBM hingga 2020. Hal ini yang memacu Kementerian Perhubungan untuk segera menggodok regulasi yang tepat agar penggunaan motor listrik aman di jalan raya.

"Pada dasarnya kita sedang mereformasi cara kita memberi sertifikat. Yang akan datang, kita akan lebih lugas dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Berkaitan dengan mobil listrik, kita harus lakukan sertifikasi yang lebih lugas, lebih governance," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui usai Kongres Teknologi Nasional di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Meski demikian, Budi meminta produsen mobil listrik tak asal-asalan, semuanya harus dipersiapkan dengan baik agar produk layak digunakan, aman dan nyaman untuk masyarakat.

"Kita juga minta para produsen sudah melengkapi hal-hal yang dibutuhkan. Kita tidak saja mensertifikasi suatu produk tapi akhirnya produk itu tidak bisa digunakan," ucapnya.

Pihaknya menyambut baik pengembangan mobil listrik di dalam negeri. Inovasi di sektor transportasi harus terus dilakukan demi kebutuhan masyarakat.

"Transportasi adalah layanan primer bagi masyarakat. Maka kita harus terus berinovasi mengembangkan transportasi di Indonesia. Dengan adanya Kongres Teknologi Nasional ini, ada pemikiran-pemikiran yang membuat cara kita membangun transportasi lebih konseptual dan update dengan teknologi yang ada," tandasnya