Menperin Agus Berikan Penghargaan Upakarti untuk 10 Pembina IKM

Oleh : Ridwan | Rabu, 10 Mei 2023 - 16:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan Upakarti kepada perorangan, lembaga atau perusahaan yang aktif memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Penghargaan Upakarti merupakan penghargaan tertinggi di bidang perindustrian yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berjasa melakukan pengembangan dan pembinaan IKM, sehingga dapat memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan bekerja di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2022, Pemerintah menganugerahkan dua kategori Penghargaan Upakarti, yaitu Kategori Jasa Kepeloporan dan Kategori Jasa Pengabdian. 

"Saya menyambut gembira bahwa peraih penghargaan Upakarti tahun 2022 semakin merata di beberapa provinsi khususnya provinsi di luar Pulau Jawa, yang menandakan bahwa kepedulian masyarakat akan kemajuan IKM di daerah telah semakin tinggi," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (10/5).

Menurutnya, hal ini akan membantu pengembangan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.

"Kami mengapresiasi dedikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak maupun perusahaan yang secara terus menerus melakukan pembinaan, pembangunan, dan pemberdayaan IKM, sehingga IKM dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomi nasional," terangnya.

Menperin Agus berharap melalui penganugerahan penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran, mendorong motivasi serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/oganisasi ataupun perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami berharap para penerima Penghargaan Upakarti dapat berpartisipasi dan berkolaborasi serta dapat menjadi agen pemicu pertumbuhan perekonomian di daerah, dan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya turut membantu pengembangan dan penguatan IKM sehingga dapat berperan lebih besar dalam perekonomian nasional," papar Agus.

"Semoga penghargaan ini dapat menjadi suntikan penyemangat untuk berbuat lebih banyak lagi dalam meningkatkan daya saing IKM," tambah Menperin Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, pada penyelenggaraan Upakarti Tahun 2022 ini, panitia menerima 65 usulan peserta Penghargaan Upakarti yang pendaftarannya dilakukan melalui website. 

Setelah melalui seleksi administrasi, substansi, pemeringkatan dan penjurian, telah ditetapkan 10 Penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2022 yang terdiri dari 6 (enam) penerima Kategori Jasa Pengabdian dan 4 (empat) penerima Kategori Jasa Kepeloporan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3178 Tahun 2022.

Keenam penerima penghargaan Upakarti Kategori Jasa Pengabdian berasal dari; Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat; Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan; Kabupaten Bantul, Provinsi Yogyakarta; Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara; Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur; dan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, 4 (empat) penerima penghargaan Upakarti Kategori Jasa Kepeloporan berasal dari; Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat; Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta; dan Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Reni menjelaskan, Penghargaan Upakarti tahun 2022 Kategori Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan Warga Negara Indonesia atau Lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM. 

Adapun Kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.