Kemenperin Buka 'Pintu' Pedagang Pakaian Bekas Impor Jual Produk IKM Lokal

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 April 2023 - 11:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka kesempatan kepada para pedagang yang terdampak larangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting untuk bisa menjual produk-produk yang diproduksi oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin.

"Kami sudah bicarakan dalam beberapa kali rapat bersama teman-teman Kementerian Koperasi dan UKM. Kita bisa kolaborasikan, baik dari produksi level besar dan menengah kecil, sehingga yang diharapkan bisa mengisi pasar thrifting itu," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya 'membuka pintu' untuk mengedukasi dan membina para pedagang pakaian bekas impor dan konsumen agar dapat membantu kita menggunakan produk-produk lokal.

"Ini menjadi solusi dari pemerintah untuk para padagang pakaian bekas impor yang terdampak," jelasnya.

Meski begitu, Warsito menyebut bahwa pihaknya bersama kementerian lainnya masih membicarakan terkait proses penjualan produk IKM tersebut.

"Nanti mereka jual, jadi apakah nanti lewat e-commerce atau lewat konvesional atau lokasi-lokasi tertentu, itu nanti kita rumuskan sama-dama," papar Warsito.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis.

Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya. 

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," terangnya.

Sebab, jelas Teten, pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. 

"Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal," ujar MenkopUKM.

Baginya, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," katanya.