Sebanyak 1.904 SPBU Milik Pertamina Tidak Lagi Jual Premium

Oleh : Hariyanto | Selasa, 11 Juli 2017 - 09:19 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa mengatakan, sebanyak 5.480 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina, terdapat 1.904 SPBU tak lagi menjual premium.

Fanshurullah menerangkan, untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali), SPBU yang menjual premium berjumlah 3.306 unit. Sementara yang tidak menjual premium berjumlah sebanyak 800 SPBU.

Sedangkan, lanjut Fanshurullah,untuk di luar wilayah Jamali, dari 2.000 SPBU ada 294 SPBU yang tidak menjual premium.

"Ini kami menegaskan ke Pertamina, diluar Jamali tadi. Kami meminta Pertamina untuk menjual, karena ini penugasan. Kalau secara prinsip di Jamali ini kan subsidi silang," jelas Fanshurullah.

Fanshurullah menegaskan, Pertamina wajib menyediakan BBM jenis premium di luar Jamali. Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, maka premium termasuk dalam jenis bahan bakar umum.