Semakin Sengsara, Nelayan Desak Presiden Segera Mencopot Menteri Susi Pudjiastuti

Oleh : Herry Barus | Senin, 10 Juli 2017 - 14:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Nelayan menuntut pemerin­tahan Joko Widodo agar segera mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti. Soalnya, selama ini nelayan mengaku dibuat kian sengsara oleh berbagai kebi­jakan yang diterapkan.

Sebanyak10 ribu massa nelayan dan mahasiswa diper­siapkan mengepung Istana Negara ke Jakarta besok Selasa (11/6/2017)

Koordinator Aksi yang juga Ketua Front Nelayan Indonesia, Rusdianto Samawa kepada awak media menyampai­kan, para nelayan yang merupakan perwakilan dari beberapa provinsi itu, sudah tidak tahan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang malah membuat kehidupan nelayan kian morat-marit.

Menurutnya, para peserta aksi dari Lamongan, Rembang, Tegal, Batam, Brebes, Indramayu, Tangerang, Sukabumi, Pandeglang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Jakarta itu juga mendesak presiden membatalkan ber­bagai kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti, yang dinilai tidak pro nelayan.

"Sebanyak 10 ribu massa nelayan bersama mahasiswa berbagai daerah akan ke Istana Negara pada Selasa hingga Rabu, 11-12 Juli. Kami mende­sak presiden mencopot Menteri Susi Pudjiastuti dari jabatan­nya," tutur Rusdianto (10/7/2017)

Selain itu, lanjut Rusdianto, para demonstran juga akan meminta KPK agar segera me­meriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit BPK Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat.

Sedangkan Koordinator Aksi Bidang Mahasiswa Anhar Tanjung, menyampaikan, aksi mengepung istana kali ini sea­gai bentuk keprihatinan dunia perikanan tangkap yang dilarang menggunakan alat tangkapnya oleh Susi Pudjiastuti. Akibatnya, pembudidaya ikan kerapu, in­dustri perikanan kolaps.

Dia mengatakan, kemerde­kaan nelayan tidak akan terca­pai bila penjajahan atas nelayan belum dihapus dari berbagai peraturan dan Undang Undang yang berlaku. "Nelayan men­jadi korban penguasa dengan berbagai produk kebijakan yang selama ini tidak mampu mensejahterakan," ujar Anhar.

Padahal, lanjut dia, UUD 1945 telah mengamanahkan, rakyat yang di dalamnya ada nelayan, harus diberi ruang untuk mendapatkan nafkah keluarga, berkumpul dan ber­produksi ekonomi. "Tapi sam­pai saat ini, nelayan belum sejahtera karena negara sendiri memerasnya," kata Anhar.

Seharusnya, lanjut Anhar, dengan ditemukannya berbagai persoalan di atas, pemerintahan Jokowi-JK lebih bisa mem­beri manfaat kepada nelayan. "Selama tiga tahun ini, perjuan­gan nelayan belum ada solusi yang bisa dijamin. Sehingga nelayan pun tak kunjung menda­pat kesejahteraan dari negaranya sendiri," kata dia.