Menperin Agus Berikan Penghargaan Upakarti untuk Pahlawan IKM

Oleh : Ridwan | Senin, 19 Desember 2022 - 18:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan Penghargaan Upakarti sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang berprestasi, berjasa, dan aktif melakukan pengembangan dan pembinaan sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penghargaan Upakarti baik pada kategori jasa pengabdian maupun jasa kepelaporan menjadi bentuk pengakuan dan penghargaan tertinggi pemerintah atas segala upaya pengembangan IKM.

"Semoga penghargaan ini dapat menjadi suntikan penyemangat bagi Bapak dan Ibu untuk berbuat lebih banyak lagi dalam membina dan mengembangkan Industri Kecil dan Menengah," katanya di Jakarta, Senin (19/12).

Menurut Menperin, populasi IKM yang saat ini berjumlah 4,4 juta unit usaha atau 99,9% dari keseluruhan industri manufaktur Indonesia merupakan rumah bagi 12,39 juta tenaga kerja arau 66,25% dari total tenaga kerja industri.

"Tanpa partisipasi dan kerja kolaborasi dari Bapak dan Ibu, serta pemangku kepentingan lainnya, maka upaya pembinaan dan pengembangan IKM sehingga dapat berperan lebih besar dalam perekonomian nasional, akan sangat sulit untuk dilaksanakan," terangnya.

Penghargaan Upakarti tahun 2022 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pemenangnya diisi oleh kaum generasi muda.

"Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda saat ini telah memiliki rasa tanggung jawab dan keinginan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perekonomian daerahnya masing-masing, salah satunya melalui pemberdayaan IKM," papar Menperin.

Oleh karena itu, Menperin Agus mengajak seluruh pihak bahu-membahu bekerjasama, berkolaborasi, dan bersinergi sehingga pembinaan IKM nasional akan dapat berjalan lebih baik dari waktu ke waktu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, penganugerahan Penghargaan Upakarti yang dimulai sejak tahun 1985 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mendorong motivasi, serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/oganisasi ataupun perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.

"Secara kumulatif sampai dengan tahun 2020, Pemerintah telah memberikan Penghargaan Upakarti kepada 1130 Penerima," katanya.

Dijelaskan Reni, penghargaan Upakarti terbukti mampu membangkitkan semangat masyarakat luas dalam membina dan mendorong pengembangan industri kecil dan menengah. 

"Suntikan semangat ini tentunya berdampak positif dalam upaya meningkatkan peran dan kontribusi IKM guna mendukung pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Penghargaan Upakarti Tahun 2022 terdiri dari dua kategori, yaitu Kategori Jasa Pengabdian, yang diberikan kepada orang-perseorangan Warga Negara Indonesia; atau Lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Kategori Kedua yakni Jasa Kepeloporan, yang diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

Pada penyelenggaraan Upakarti 2022, Kemenperin menerima 65 usulan calon. Setelah melalui seleksi administrasi, substansi, pemeringkatan dan penjurian diperoleh 10 Penerima Penghargaan Upakarti tahun 2022, yang terdiri dari enam penerima kategori Jasa Pengabdian dan empat penerima kategori Jasa Kepeloporan.

Keenam penerima penghargaan Upakarti kategori Jasa Pengabdian tersebut berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat; Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan; Kabupaten Bantul, Provinsi Yogyakarta; Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara; Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur; dan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, empat penerima penghargaan Upakarti kategori Jasa Kepeloporan berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat; Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta; dan Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.