Kemenperin Fasilitasi Perjodohan IKM Elektronika, Kelistrikan dan Telekomunikasi dengan BUMN

Oleh : Ridwan | Jumat, 02 Desember 2022 - 20:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Bekasi - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) menggelar acara "Temu Bisnis IKM Elektronika, Kelistrikan dan Telekomunikasi dengan BUMN". 

Kegiatan temu bisnis ini diikuti sebanyak 28 IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi, serta 8 perusahaan BUMN. 

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan, business matching ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara tiga kementerian yaitu Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN.

"Business matching ini juga bertujuan untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM, serta membuka akses kemitraan baru antara BUMN dengan IKM elektronika," kata Reni di Bekasi, Jumat (2/12).

Reni menilai temu bisnis menjadi cara efektif untuk mengenal dan mengetahui potensi produk dari IKM elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi.

"Sebelumnya, melalui temu bisnis yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA, sebanyak 10 IKM telah menjalin kemitraan dengan BUMN," terangnya.

Meski demikian, Reni menyebut masih ada beberapa tantangan bagi IKM untuk dapat bermitra dengan BUMN, salah satunya sertifikat TKDN.

Oleh karena itu, lanjut Dirjen IKMA, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk pengurusan sertifikat TKDN gratis untuk IKM.

"Kita sudah usulkan, mudah-mudahan dalam seminggu kedepan sudah terbit aturannya. Ketika itu sudah terbit, tugas kita mensosialisasikan kepada IKM," tuturnya.

Menurut Reni, hingga saat ini sudah banyak IKM yang bermitra dengan BUMN. Namun memang masih didominasi IKM penghasil produk alat-alat pertanian. 

"Memang paling banyak IKM alat-alat pertanian. Ada juga IKM pengadaan jasa yang sudah bermitra dengan PT Krakatau Steel untuk jasa maintenance peralatan mesinnya," jelas Reni.

Dirjen IKMA berharap melalui temu bisnis ini akan bertambah lagi kemitraan antara IKM dengan BUMN.

"Setelah temu bisnis, agar dapat ditindaklanjuti dengan evaluasi berkala untuk mengetahui progres atau kendala yang dihadapi baik dari sisi IKM maupun BUMN,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting mengatakan, kemitraan antara BUMN dengan IKM/UKM sudah terbuka luas.

Namun, lanjutnya, memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh IKM antara lain, spesifikasi, hingga sertifikat TKDN yang memang menjadi syarat inti bagi IKM.

"Dari sisi persyaratan memang tentunya ada gradasinya, mana yang memang tidak boleh ditolelir misalnya dari sisi keamanan. Namun, jika bersifat estetika, nampaknya bisa dipenuhi oleh IKM," jelas Loto.

Oleh karena itu, ia berharap IKM memahami permintaan spesifikasi yang diberikan oleh BUMN termasuk uji coba yang dipersyaratkan, agar nantinya semakin banyak IKM yang sukses menembus menjadi vendor pengadaan barang dan jasa di BUMN.