Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Putri Candrawathi (PC) Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Oleh : Herry Barus | Jumat, 30 September 2022 - 14:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai hari ini, Jumat (30/9/2022). Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini sdr PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di rutan mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri. Seperti dilansir dari laman Beritasatu.com

Dikatakan Sigit, penahanan tersebut dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.

"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari sdr PC saat ini dalam keadaan baik," ucapnya.

Seperti diinformasikan juga pada hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan Keppres itu sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.

 Seperti diketahui, Setneg telah menerima berkas pemecatan Ferdy Sambo. Berkas pemecatan itu dikirim setelah permohonan banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengkonfirmasi berkas pemecatan Sambo itu sudah diterima Setneg. Dia meminta agar semua pihak menunggu berkas tersebut diproses.