Kemenperin Raih Penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu

Oleh : Ridwan | Jumat, 23 September 2022 - 16:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meraih Penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 Kali Berturut-turut yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022 di Jakarta, Kamis (22/9). 

Sebelumnya, pada Juli lalu, Kemenperin telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2021 dengan opini WTP yang diserahkan secara langsung dari Anggota II BPK kepada Menteri Perindustrian. 

Opini WTP ini berhasil dipertahankan Kemenperin sejak tahun 2008 atau sebanyak 14 kali berturut-turut.

Menkeu menyampaikan, dalam dua tahun menghadapi tantangan Covid-19 yang sangat tidak biasa, Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD dalam situasi yang sangat extraordinary ini. 

"Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, dalam memimpin Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa. Banyak sekali perubahan dalam anggaran yang harus dilakukan, harus cepat dan responsif terhadap situasi yang dihadapi, sekaligus tetap akuntabel, itu adalah sebuah kombinasi yang tidak mudah," ujar Menkeu dalam sambutannya.

Opini WTP atas Laporan Keuangan menjadi salah satu indikator penting pengelolaan keuangan negara yang baik, sehingga dapat mendukung tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

Penghargaan yang diberikan meliputi kategori raihan Opini WTP minimal 15 kali dan 10 kali berturut-turut serta apresiasi Menteri Keuangan kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP minimal lima kali berturut-turut dan atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Kemenperin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. 

"Kami akan terus mempertahankan kinerja ini, agar di tahun depan dapat kembali memperoleh Opini WTP dari BPK dan meraih penghargaan Raihan Opini WTP 15 kali berturut-turut," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan yang mewakili Menteri Perindustrian dalam kesempatan itu.

Ia mengatakan, prestasi ini adalah wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran di lingkungan Kemenperin dalam membangun akuntabilitas kinerja.

“Penghargaan ini akan terus memacu kami untuk membangun akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Kemenperin, agar selalu tertib sesuai peraturan yang berlaku dan bertindak profesional sehingga melaksanakan segala suatunya tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat," ujar Masrokhan.

Pada tahun 2021, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45% dari pagu anggaran. Di tahun 2021, saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menperin, seiring kompleksitas kegiatan yang dikelola Kemenperin, tantangan dalam mempertahankan opini WTP saat ini juga semakin beragam. 

"Sehingga Kemenperin harus melakukan perubahan sistem kerja, perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi, dan juga perubahan sistem tata kelola keuangan yang dinamis," ujar Masrokhan.

Guna mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh, Kemenperin berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan APBN. Langkah strategis yang dilaksanakan antara lain menerbitkan pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan, membangun sistem informasi yang memadai, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) melalui bimtek dan sosialisasi. 

Selanjutnya, Kemenperin meningkatkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan.