Ransomware Petya Menggila, Inilah Langkah Antisipasinya

Oleh : Ridwan | Kamis, 29 Juni 2017 - 12:01 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat waspada terhadap serangan virus skala global bernama "ransomware Petya". Kemenkominfo juga telah mengimbau bagi pengguna komputer untuk mengantisipasi virus itu dengan sejumlah langkah antisipasi.

Pertama, sebelum menyalakan komputer atau server, matikan hotspot atau wifi dan cabut koneksi kabel LAN atau internet sementara terlebih dahulu. Pastikan semua data aman.

Kedua, segera pindahkan data dalam komputer ke sistem operasi non-windows. Semisal Linux atau Mac. Bisa juga melalui cara memindahkan data ke media storage terpisah.

Bagi pengelola teknologi informasi, dapat melanjutkannya dengan melakukan tindak lanjut teknis lainnya. Misalnya dengan melakukan update security pada windows anda dengan install patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft. Updating sebaiknya dilakukan dengan cara mengambil file patch secara download menggunakan komputer biasa, bukan komputer yang berperan penting.

Selain itu, lakukan juga updating antivirus. Contohnya, yakni Kapersky, Total Security, Eset, Panda atau Symantec yang dapat download versi trial 30 hari gratis dengan fungsi dan fitur penuh dan update. Pastikan pula antivirus tersebut memiliki klasifikasi anti ransomware.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memperingatkan masyarakat mengenai virus ini. "Teman-teman, saat ini dalam skala global sedang terjadi serangan virus ransomware petya. Cara kerja virus petya ini mirip dengan virus ransomware wannacry yang menyerang skala global pada 13 Mei 2017 lalu," ujar Rudiantara di Jakarta (28/6/2017).

Penularan virus diketahui melalui penyebaran file atachment email dan link ke situs malware. Sementera itu, Kemenkominfo terus memantau serta memitigasi pergerakan dari virus Petya di Indonesia.

Kemenkominfo melalui Id-SIRTI pun telah mengeluarkan notifikasi kepada seluruh stakeholders untuk mewaspadai virus yang menyerang pengamanan data di komputer tersebut. Id-SIRTI sendiri adalah organisasi yang dimiliki Kemkominfo untuk menangani insiden seperti serangan siber,

"Notifikasi telah dikeluarkan oleh id-SIRTI, kepada para mitra yang bekerjasama seperti penyelenggara layanan internet, NAP maupun kementerian atau lembaga," ujar Rudiantara.

Apabila membutuhkan konsultasi, para pengguna komputer dapat menghubungi Aries K sebagai Dirjen Aptika di nomor 08567235183 atau Didien dari id-SIRTI di nomor 08119936071. Bisa juga menghubungi Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo di nomor 08119781518 atau melalui telepon di nomor 021-31925551 dan 021-31935556 (berlaku pada jam kerja).

 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →