Eks Komisaris Perusahaan Perkebunan Sawit Curhat

Oleh : Wiyanto | Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:04 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-H. Mularis Djahri Bin Djahri Agung (58), salah satu pengusaha Sumsel memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Melalui tim kuasa hukumnya, Mularis Djahri memohon Presiden RI memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung agar menghentikan proses penyidikan serta mengeluarkan yang bersangkutan dari tahanan.

“Padahal klien kami berkebun di lahan milik sendiri dan selama mengusahakan perkebunan tersebut sampai kini tidak pernah ada protes dan klaim dari pihak PT. LPI. Kalau memang ada klaim atau komplain dari PT. LPI itu berarti masuk ranah perdata, sengketa kepemilikan. Bukan pidana,” ungkap Alex Noven, SH, ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, dalam keterangan persnya Senin (8/8/2022).

“Padahal klien kami kooperatif, memenuhi panggilan dan menunjukkan sikap baik sebagai pensiunan polisi yang taat hukum,” kata Alex Noven yang juga pensiunan Polda Sumsel dengan pangkat terakhir AKBP ini.

“Oleh karena itu, kami mengirim surat kepada Presiden RI melalui surat tanggal 5 Agustus 2022 Nomor : 041/LFS-SU/VIII/2022 perihal Mohon Perlindungan Hukum Atas tindakan Penahanan klien kami an. H. Mularis Djahri bin H. Djahri Agung dan Hendra Saputra Bin Mularis Djahri,” kata Alex Noven.

"Sebab, permasalahan yang disangkakan kepada klien kami adalah masalah perdata,” tambahnya.