Upaya Kemenperin Dorong Daya Saing Industri di Masa Pandemi Lewat Berbagai Kebijakan Strategis

Oleh : Hariyanto | Rabu, 06 Juli 2022 - 09:15 WIB

INDUSTRY co.id - Jakarta - Sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.

Dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja industri mamin yang sebelum pandemic mampu tumbuh sekitar 7% hingga 9% dapat kembali gemilang.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menyebutkan, beberapa kebijakan PEN yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada tahun 2021.

Tujuannya untuk mendorong peningkatan utilitas dan daya saing industri terutama pada masa pandemi Covid-19.

"Di awal tahun ini, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sawit, yang kemudian di dukung kebijakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh BPDKS yang berhasil mendorong percepatan distribusi untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng curah,” kata Putu pada  Pameran Produk Makanan dan Minuman Tahun 2022 di Plaza Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, saat ini kebijakan minyak goreng curah untuk rakyat juga dikembangkan oleh pemerintah yang merupakan tindak lanjut daripada keberpihakan minyak goreng curah bersubsidi. Perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program tersebut dapat melakukan konversi untuk perizinan ekspor pada program minyak goreng curah rakyat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang sudah berpartisipasi dan mendukung semua kebijakan distribusi minyak goreng hingga saat ini. Kami juga berharap, dengan program ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat serta usaha kecil dan mikro, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi secara nasional,” tutur Dirjen Industri Agro.

Kebijakan strategis lainnya adalah Kemenperin telah mendorong pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU bagi sektor industri mamin pada tahun 2022. Upaya ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman.

“Kita berharap fasilitas tersebut dapat segera diberlakukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh industri makan dan minuman,” tegasnya.