AAJI: Uang Pertanggungan Lebih dari Rp4.245 triliun

Oleh : Wiyanto | Jumat, 01 Juli 2022 - 07:50 WIB

INDUSTRY.co.id-Bandung - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut jumlah tertanggung asuransi jiwa sepanjang kuartal I-2022 telah mencapai 75,45 juta orang yang tumbuh 18,1 persen dibanding periode sama tahun lalu.

"Dari 75,45 juta orang tertanggung asuransi jiwa tersebut mencakup 20,87 juta polis dengan uang pertanggungan lebih dari Rp4.245 triliun," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Wiroyo Karsono di Bandung, Kamis (30/6/2022).

Beber dia, Total tertanggung meningkat sekitar 11,6 juta orang dengan 8,6 juta orang di antaranya berasal dari tertanggung kumpulan dan sisanya berasal dari tertanggung perorangan.

Ia katakan, ada lebih dari 75 juta orang Indonesia yang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa.Polis perorangan meningkat lebih dari tiga juta polis yang pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan total polis industri asuransi jiwa sebanyak 17,4 persen (yoy).

Secara umum ungkap dia, sebanyak 5,32 juta orang telah menerima manfaat pembayaran klaim asuransi jiwa sepanjang kuartal I-2022.Ada lebih dari 5 juta masyarakat Indonesia yang menerima klaim di kuartal I-2022.

Secara rinci, sebanyak 5,32 juta orang meliputi 3,06 juta orang atas klaim asuransi kesehatan, 619 ribu orang atas klaim nilai tebus atau surrender, 357 ribu orang atas klaim akhir kontrak, 231 ribu orang atas klaim partial withdrawal dan 822 ribu orang atas klaim lain-lain.

"Khusus untuk pemberian klaim kesehatan kepada lebih dari 3 juta orang mencapai Rp3,32 triliun sepanjang kuartal I tahun ini," katanya.