Dorong Penguasaan Teknologi e-Business, Program e-Smart IKM Kemenperin Berhasil Latih Sebanyak 22.515 IKM

Oleh : Hariyanto | Rabu, 22 Juni 2022 - 14:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selaras dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) , Kementrian Perindustrian  telah menginisiasi program e-Smart IKM sejak tahun 2017, dengan tujuan untuk mendorong penguasaan teknologi e-business pada IKM.

Hingga saat ini Kemenperin berhasil mencatat sebanyak 22.515 IKM yang telah dilatih dalam program e-Smart IKM dan sebanyak 14.973 IKM berstatus onboarding.

Program e-Smart IKM juga sebagai wujud implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam rangka menumbuhkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pelaku IKM dapat menyajikan produknya secara digital.

“Kami memperkenalkan teknologi digital kepada IKM, mulai dari pembukuan, hingga pemasaran. Untuk IKM yang sudah tumbuh juga harus masuk ke e-Smart karena di situlah database kami dalam melakukan pendampingan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Reni menyampaikan, selama ini berbagai tantangan yang  dihadapi pelaku nbsp;UMKM IKM atau artisan Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya, antara lain adanya keterbatasan kemampuan untuk mempertahankan kualitas produk, menciptakan permintaan, serta literasi keuangan dan digital dalam hal pengembangan bisnis.

&ldquo Dengan pemanfaatan teknologi internet dan platform digital, pelaku nbsp;IKM yang memiliki keunikan dan spesialisasi tentu dapat menciptakan  branding yang lebih kuat, sehingga lebih digemari oleh konsumen, rdquo; tegas Reni

Ditjen IKMA Kemenperin juga konsisten memberdayakan IKM di berbagai sentra IKM. Tercatat sudah mencapai 10.500 sentra IKM di tanah airmemiliki potensi dan keunikan masing-masing.

&ldquo Kami juga terus melakukan program kemitraan, agar IKM dapat menjadi rantai pasok industri besar, yaitu apa yang dibutuhkan industri besar dapat diproduksi oleh IKM. Kata kuncinya  adalah  kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” papar Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA Kemenperin berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemenperin juga mendorong IKM untuk memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menunjukkan besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, atau gabungan keduanya. Tahun ini Kemenperin menganggarkan Rp 20 miliar untuk memberikan 1.250 sertifikat TKDN gratis khusus kepada para IKM. 

“Sampai Juni ini, sudah ada 923 produk IKM yang telah mendapatkan sertifikasi secara gratis,” ucap Reni. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri melalui belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp500 triliun.

Nantinya, produk yang memiliki Sertifikasi TKDN, bisa mendapatkan karpet merah untuk tayang di e-katalog LKPP etalase TKDN dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk ini berpotensi lebih banyak terserap karena menjadi barang yang wajib dibeli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Reni.