Kemenperin Berhasil Ajak 14.973 IKM Go Digital

Oleh : Ridwan | Selasa, 21 Juni 2022 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) menguasai teknologi e-bisiness, salah satunya melalui program e-Smart IKM.

Sejak diluncurkan tahun 2017 hingga saat ini tercatat 22.515 IKM telah dilatih melalui program e-Smart IKM dan sebanyak 14.973 IKM berstatus onboarding.

Program e-Smart IKM juga sebagai wujud implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam rangka menumbuhkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pelaku IKM dapat menyajikan produknya secara digital.

"Kami memperkenalkan teknologi digital kepada IKM, mulai dari pembukuan, hingga pemasaran. Untuk IKM yang sudah tumbuh juga harus masuk ke e-Smart karena di situlah database kami dalam melakukan pendampingan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa (21/6).

Reni menyampaikan, selama ini berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM/IKM atau artisan Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya, antara lain adanya keterbatasan kemampuan untuk mempertahankan kualitas produk, menciptakan permintaan, serta literasi keuangan dan digital dalam hal pengembangan bisnis.

“Dengan pemanfaatan teknologi internet dan platform digital, pelaku IKM yang memiliki keunikan dan spesialisasi tentu dapat menciptakan branding yang lebih kuat, sehingga lebih digemari oleh konsumen," tegas Reni.

Ditjen IKMA Kemenperin juga konsisten memberdayakan IKM di berbagai sentra IKM. Tercatat sudah mencapai 10.500 sentra IKM di tanah air memiliki potensi dan keunikan masing-masing.

"Kami juga terus melakukan program kemitraan, agar IKM dapat menjadi rantai pasok industri besar, yaitu apa yang dibutuhkan industri besar dapat diproduksi oleh IKM. Kata kuncinya adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," papar Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA Kemenperin berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemenperin juga mendorong IKM untuk memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menunjukkan besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, atau gabungan keduanya.

Tahun ini Kemenperin menganggarkan Rp20 miliar untuk memberikan 1.250 sertifikat TKDN gratis khusus kepada para IKM. 

"Sampai Juni ini, sudah ada 923 produk IKM yang telah mendapatkan sertifikasi secara gratis," ucap Reni.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri melalui belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp500 triliun.

“Nantinya, produk yang memiliki Sertifikasi TKDN, bisa mendapatkan karpet merah untuk tayang di e-katalog LKPP etalase TKDN dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk ini berpotensi lebih banyak terserap karena menjadi barang yang wajib dibeli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," pungkas Reni.