Pembatasan Impor Tembakau Ancam Industri Rokok Nasional

Oleh : Ridwan | Senin, 19 Juni 2017 - 14:19 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Peneliti Senior Center for Strategic adn International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, aturan tata niaga tembakau yang akan membatasi impor dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang telah menjadi salah satu sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia.

"Wacana ini dinilai tidak tepat sebagai upaya mendorong 100 persen penyerapan tembakau nasional. Untuk itu, wacana ini perlu diimbangi dengan pertimbangan matang, salah satunya melalui penerapan kebijakan tarif untuk mengatur impor,"ungkap Yose Rizal Damuri di Jakarta (19/6/2017).

Ia menambahkan, pembatasan impor terhadap komoditas kerap menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan baku di lapangan. Wacana ini pun berpotensi menggangu aktivitas produksi sekitar 700 produsen rokok di Indonesia.

Seperti diketahui, Sejak lima tahun terakhir produksi nasional tembakau per tahun rata-rata mencapai sekitar 200 ribu ton, sementara kebutuhan industri sebanyak 300 ribu ton. Selain itu, tembakau lokal yang dihasilkan tidak dapat sepenuhnya diserap industri hasil tembakau (IHT) lantaran faktor kualitas.

Menurutnya, pola kerja sama antara industri hasil tembakau dengan para petani menjadi sangat penting. "kemitraan kedua pihak mampu meningkatkan kualitas panen tembakau. Dengan demikian, petani mendapatkan jaminan bahwa hasil panen mereka akan diserap seluruhnya  oleh industri," ucap Yose.

Sekedar informasi, Wacana pembatasan impor tembakau telah disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Diperkirakan, produk hukum ini rampung pada 2017.