Kemenperin Dorong Pabrikan Kendaraan Emisi Rendah Karbon Ikut Program LCEV untuk Dapat Manfaat Insentif PPnBM

Oleh : Hariyanto | Jumat, 20 Mei 2022 - 08:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Isu perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission. Untuk itu ekosistem kendaraan listrik terus dikembangkan.

“Pengembangan kendaraan listrik ini juga diharapkan mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon,” papar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mewakili Menteri Perindustrian pada peresmian Toyota xEV Center di Karawang, Kamis (19/5/2022).

Guna mendukung upaya teknologi zero emission, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Regulasi ini antara lain mengatur terkait persyaratan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang diantaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

“Maka itu, kami mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon yaitu Kendaraan Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV), dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100%, supaya segera mendaftar program LCEV agar mendapatkan manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 73/2019 Jo Peraturan Pemerintah 74/2021,” ungkapnya.

Taufiek optimistis, industri otomotif akan terus menjadi penopang akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari kinerja industri alat angkutan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi padatriwulan I tahun 2022, dengan capaian sebesar 14,2% (y-on-y).

“Seiring dengan kinerja otomotif yang gemilang, industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,47% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01% pada triwulan I-2022,” ungkapnya.

Meski tantangan pandemi Covid-19 belum berakhir, sektor industri manufaktur konsisten berperan sebagai penggerak dan penopang utama bagi perekonomian nasional. Bahkan, sektor industri manufaktur merupakan sektor pendorong utama bagi Indonesia untuk keluar dari resesi.

“Indikator itu juga terlihat dari kinerja ekspor industri pengolahan yang menembus USD69,6 miliar pada Januari-April 2022, atau naik 29% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD53,87 miliar,” sebutnya. 

Sektor industri tetap memberikan kontribusi paling dominan, yakni 74,46% dari total nilai ekspor nasional yang berada di angka USD93,46 miliar.

Capaian sektor industri manufaktur dari ekspor tersbeut mengiringi kontribusinya pada penerimaan negara dan terhadap pembentukan PDB nasional yang terus meningkat. Sumbangsih industri manufaktur pada triwulan I tahun 2022 sebesar 19,19%  persen, di mana angka ini merupakan yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya.