Aptrindo Apresiasi Kemenhub Berikan Dispensasi Truk Ekspor Impor Tetap Beroperasi

Oleh : Ridwan | Selasa, 13 Juni 2017 - 15:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman menyambut baik langkah pemerintah melalui kementerian perhubungan yang memberikan dispensasi bagi truk angkutan barang sumbu tiga pengangkut barang-barang ekspor atau impor.

"Saya khawatir dwelling time akan meningkat jika angkutan barang ekspor dan impor dibatasi operasionalnya. Tapi, dengan adanya dispensasi, berarti sudah bisa diatasi.” ungkap Kyatmaja di Jakarta (13/6/2017).

Ia menambahkan, dengan adanya surat Dirjen Perhubungan darat tersebut petugas-petugas di lapangan seharusnya mematuhinya.

Sementara mengenai perlu adanya dispensasi dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi sesuai lokasi pelabuhan atau bandara ekspor impor, dia mengungkapkan DPD Aptrindo sedang berkoordinasi dengan kadishub-kadishub bersangkutan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengkhawatirkan waktu inap barang di pelabuhan atau dwelling time dapat meningkat akibat terdapat pembatasan operasional bagi angkutan barang pengangkut ekspor impor.

Gemilang meyakini, waktu inap barang di pelabuhan bisa mencapai sembilan hari jika pembatasan operasional dilakukan dari H-4 sampai dengan H+3.

Peningkatan dwelling time tersebut, paparnya, dapat terjadi lantaran barang-barang di dalam pelabuhan yang biasanya diangkut dengan truk tidak dapat diangkut mengingat truk-truknya tidak dapat beroperasi.