Pemerintah Anggarkan Rp106,02 Triliun Untuk Pembangunan Infrastruktur 2018

Oleh : Hariyanto | Senin, 12 Juni 2017 - 11:28 WIB

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur 2018.

Pada tahun 2018, PUPR akan mendapatkan anggaran Rp 106,02 triliun. Alokasi tersebut akan disebar untuk pembangunan infrastruktur di empat direktorat jenderal.

Pertama, sebesar Rp 41,39 triliun untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga. Kedua, Rp 36,90 triliun untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Ketiga, Rp 15,93 triliun untuk penyediaan rumah di Direktorat Penyediaan Perumahan. Sedangkan keempat sebesar Rp 9,13 triliun untuk pembangunan infrastruktur sektor cipta karya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, fokus pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum yang akan dilakukan dengan anggaran tersebut akan diarahkan pada penyelesaian pembangunan jalan tol, perbatasan dan Trans Papua.

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pembangunan kawasan perbatasan dan bendungan. "Targetnya supaya semua cepat selesai, dan percepatan pertumbuhan ekonomi bisa tercapai," kata Basuki, Minggu (11/6/2017).

Sementara itu, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti mengatakan, anggaran juga akan dimanfaatkan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur Asian Games 2018, seperti renovasi Gelora Bung Karno dan pembangunan Wisma Atlet.

"Anggaran juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang pertemuan tahunan IMF - Bank Dunia," ungkapnya.