Simak! Begini Solusi yang Diberikan Kemenperin untuk Penguatan Daya Saing Industri TPT
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di tanah air ialah kebutuhan energi, terutama dengan adanya wacana kenaikan tarif dasar listrik.
Terkait hal ini, fasilitas Industrial Services and Solution Center (ISSC) dari Balai Besar Tekstil (BBT) selaku satu unit kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian menawarkan program audit konservasi energi kepada perusahaan sebagai langkah efisiensi energi dalam kegiatan produksi di industri TPT.
Program tersebut memberikan solusi menguntungkan karena industri dapat mengetahui beban energi yang ditanggung setiap mesin serta memperoleh rekomendasi strategi efisiensinya.
“Hal ini tentu akan mendukung implementasi konsep-konsep Industri Hijau,” ujar Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut, penguatan daya saing industri TPT juga membutuhkan jaminan kualitas produksi serta penerapan standar mutu produk berbasis SNI.
Balai Besar Tekstil (BBT) melalui lembaga sertifikasi produk TEXPA telah menambah ruang lingkup sertifikasi produk, di antaranya SNI 08-7035-2004 Kain jok, SNI 8914-2020 Tekstil-Masker dari kain.
Berikutnya, SNI 8913-2020 Tekstil-kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drapes, dan coverall medis, SNI 8443-2017 Tekstil-Nirtenun peredam suara dari bahan tekstil, SNI 8857-2020 Tekstil-sajadah, SNI 8856-2020 Tekstil-mukena, dan SNI 8213-2016 Tekstil-benang jahit. Beberapa SNI tersebut mendukung kebijakan substitusi impor dan industri halal kategori barang gunaan.
Sedangkan di sektor IKM, upaya penerapan standar mutu kain tenun tradisional yang telah dilakukan meliputi kerja sama dengan BSN dan para stakeholder lain.
Selanjutnya, penerapan SNI diinisiasi dari jaminan faktor keamanan dan kesehatan produk yang merujuk pada SNI 7617:2013/Amd.1:2014 Tekstil - Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain, Amandemen 1.
“Dengan penerapan SNI tersebut, IKM dapat meningkatkan nilai tambah produk di pasar global karena produknya sudah terjamin tidak mengandung zat kimia yang berbahaya bagi penggunanya,” tegas Doddy.
Tak hanya itu, lanjut Dody, BSKJI Kemenperin melalui Balai Besar Tekstil-nya juga terus bertekad untuk dapat membantu industri TPT nasional meningkatkan daya saing produknya melalui program One Stop Solution.
"BBT juga memiliki program dukungan fasilitas Industrial Services and Solution Center (ISSC) yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri TPT nasional di kancah global," ujar Dody.
“Peran satuan kerja di bawah BSKJI ini adalah untuk membina dan melayani industri, dengan berbekal kompetensi sumber daya manusia (SDM), lokasi yang dekat dengan sektor komoditas industri, serta memiliki fasilitas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkasnya.