IKAGI Khawatirkan Dampak Kebijakan Baru Gula Rafinasi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 09 Juni 2017 - 09:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) mengkhawatirkan dampak kebijakan gula kristal rafinasi yang diproses dari gula mentah impor hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas.

Sekretaris Jenderal Ikagi Agung Murdanoto dalam diskusi bertajuk "Mampukah Gula Indonesia Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (8/6/2017)  mengaku khawatir kebijakan itu akan membuat harga gula kristal putih jatuh.

"Dengan gula rafinasi diperdagangkan melalui bursa lelang, harganya akan dapat dengan mudah dipantau semua pihak. Karena gula rafinasi ini HPP (harga patokan gula petani) rendah, harga jualnya juga rendah, maka harga ini dikhawatirkan menarik harga gula kristal putih jadi ke bawah," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Agung, ada kemungkinan ke depan tidak ada perbedaan harga gula kristal putih dan gula rafinasi.

Padahal produksi gula kristal putih yang dihasilkan di dalam negeri diharapkan dapat mensejahterakan petani lokal.

"Kalau memang betul terjadi maka ini akan jadi momok yang harus disikapi bersama," kata Agung yang juga menjabat sebagai salah satu direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sebelumnya aturan tersebut telah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan GKR melalui Pasar Lelang Komoditas.

Kebijakan itu dilakukan untuk memotong mata rantai pemasaran dan distribusi yang panjang serta menjamin dan menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, juga memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh GKR.

Dengan adanya peraturan ini, para produsen gula kristal rafinasi (GKR) yang mengimpor gula kristal mentah juga wajib menjual hasilnya melalui pasar lelang komoditas.

Penyelenggara pasar lelangnya pun akan ditetapkan langsung oleh Menteri Perdagangan termasuk harga batas yang nantinya akan ditetapkan secara berkala.

Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi industri GKR yang hasil produksinya akan di ekspor.