Saat Obyek Vital Nasional Mangkrak, Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan Triliunan Rupiah

Oleh : kormen barus | Selasa, 25 Januari 2022 - 11:27 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk mencabut ribuan IUP OP mineral, izin penguasaan berbagai lahan perkebunan dan kehutanan menarik untuk dikaji mendalam.

Disatu sisi, kebijakan tersebut mendorong para stake holder untuk berbenah diri,  dan disisi lain menyebabkan potensi pendapatan negara hilang. 

Sesungguhnya, jika menelisik lebih jauh banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang karena carut marut regulasi ataupun konflik-konflik internal perusahaan yang tak berujung.

Untuk menyebut satu contoh, IUP OP tambang batubara PKP2B PT. Batubara Selaras Sapta dengan keluasan lahan 39.010 ha di Kabupaten Paser yang sampai saat ini belum berproduksi karena penyelesaian administrasi hukum yang belum terlaksana mengikuti Putusan PK MA RI nomor 168/PK.pdt/2016 sebagaimana belum berubahnya data MODI di Kementerian ESDM/MINERBA sesuai dengan Amar Putusan tersebut.

Padahal tahapan Produksi IUP OP sudah diberikan sejak 3 Desember 2019, untuk jangka waktu 30 tahun pertama dan opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Tahapan produksi batubara yang seharusnya berjalan sejak Januari 2020  sampai sekarang selama kurang lebih dua tahun masih saja belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sehingga hal tersebut menyebabkan tidak terjadinya penyetoran kepada negara sebesar 13,5% sesuai ketentuan PKP2B generasi III. 

Dimana potensi penerimaan pendapatan negara mencapai US$ 126.661.995 atau equivalent Rp. 1,7 triliun. Potensi itu seharusnya sudah masuk kas negara, dan potensi penerimaan tersebut sejatinya dapat berkontribusi dalam penanganan berbagai kebutuhan pemerintah terutama disaat pandemi covid-19 saat ini.

Menurut Direktur Utama BSS, Revli Mandagie, saat ini manajemen PT BSS, lebih dari siap untuk melakukan produksi terutama mengatasi krisis pasokan batubara utk PLTU PLN/IPP supaya terhindar dari pemadaman listrik secara mendadak.

"Dalam rangka program pengurangan emisi karbon, PT BSS tengah mempersiapkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait agar dapat merealisasikan Clean Coal Integrated Project, dengan pertimbangan utama demi menunjang ketersediaan energi di Ibu Kota Negara, Panajam, Kalimantan Timur," tandasnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id Selasa (25/1/2022). 

Menurutnya, Ketahanan Energi Nasional, menjadi pijakan utama untuk menyelamatkan krisis energi dalam kondisi darurat sebagaimana terjadi saat ini.

Potensi pengembangan Clean Coal Integrated, merupakan gerakan terukur menghadapi persaingan global sehingga pemberdayaan SDA termasuk SDM penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas utama.

"Harapan besar, pemanfaatan asset negara sebagai proyek strategi nasional berjalan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan/ kemakmuran bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 45," pungkasnya.