Stimulus Harga Gas Industri USD 6 per MMBTU Terbukti Bikin Kinerja Industri Keramik Nasional Mengkilap

Oleh : Ridwan | Rabu, 19 Januari 2022 - 09:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kinerja industri keramik nasional kembali menunjukkan tren positif pasca pelonggaran PPKM. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya utilisasi produksi keramik nasional yang melonjak ke level 75% pada tahun 2021.

Gemilangnya kinerja industri keramik nasional juga tidak terlepas dari langkah pemerintah yang memberikan stimulus harga gas untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU.

Terbukti, kebijakan pemerintah tersebut mampu meningkatkan daya daing industri keramik nasional.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebut stimulus harga gas USD 6 per MMBTU juga telah memberikan multiplier effect sekaligus sebagai economic driver, dimana mulai bergairah dan bergulirnya investasi-investasi baru di industri keramik nasional.

Berdasarkan catatan Asaki, tahun 2021 ada tambahan kapasitas baru sebesar 13 juta meter persegi (m2) dan rencana ekspansi member Asaki di tahun 2022 ini sekitar 35 juta m2.

"Dengan begitu, total tambahan kapasitas produksi mencapai 48 juta m2 dengan total nilai investasi mencapai Rp 3 triliun dan akan menyerap 3.000 tenaga kerja baru," kata Edy dalam keterangannya kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa penyerapan atau pemanfaatan gas oleh industri keramik nasional juga terus meningkat seiring kenaikan tingkat utilisasi dan penambahan ekspansi baru.

"Di tahun 2021, penyerapan gas untuk industri keramik sudah mencapai hampir 85% dari alokasi yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM," terangnya.

Selain faktor utama dukungan harga gas USD 6 per MMBTU, lanjut Edy, langkah optimis Asaki juga didasari proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang berkisar di angka 5-5,2%, serta mulai membaiknya sektor properti dengan dukungan insentif PPN ditanggung pemerintah samoai dengan akhir tahun 2022.

"Oleh karena itu, kami memasang target untuk tingkat utilisasi keramik nasional akan mencapai 85% di tahun 2022," tutur Edy.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemberian insentif gas berdasarkan Peraturan Presiden No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dinilai kurang tepat sasaran dan berisiko merugikan keuangan negara dalam jangka panjang.

Hal ini tercermin dari pendapatan negara dari hulu migas selama 2020 yang hanya mencapai US$460 juta, jauh di bawah proyeksi awal ketika kebijakan harga gas US$6 diberlakukan pada Juni 2020, yaitu senilai US$ 1,39 miliar.

Oleh karena itu, Bhima menilai perkembangan kebijakan harga gas untuk industri perlu dipertimbangkan kembali karena harga gas di pasar internasional mengalami kenaikan cukup signifikan dalam setahun terakhir.

Dikatakan Bhima, kenaikan harga gas karena naiknya permintaan secara global berisiko tidak optimal dirasakan oleh pemerintah maupun BUMN di bidang migas karena selisih harga jual gas yang terlalu rendah dibanding harga gas yang seharusnya berlaku di pasar.