Menperin Agus: Insentif PPnBM DTP Mobil di Bawah Rp250 Juta Bakal Kerek Penjualan Mobil

Oleh : Hariyanto | Selasa, 18 Januari 2022 - 16:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri.

Hal tersebut karena kendaraan penumpang di bawah Rp250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60%. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” kata Menperin Agus yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (18/1/2022).

Di samping itu, perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun kemarin akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi.

Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15% yang sebelumnya sebesar 10% berdasarkan PP 41/2013.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” tandasnya.