Kadin Sambut Baik Keterbukaan Dana Perbankan, Asal Jangan Kontraproduktif

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Juni 2017 - 12:07 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian keuangan memutuskan untuk meningkatkan batas minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semula Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar. Dengan perubahan tersebut maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau 0,25 persen dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menyambut baik perubahan batas minimum saldo rekening keuangan yang harus dilaporkan menjadi Rp 1 miliar.

"Kami dari Kadin tidak pernah permasalahkan batas minimum tersebut, asal jangan ada kontraproduktif saja di dalam kebijakan ini," ungkap Rosan P. Roeslani kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (8/6/2017).

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakkan tersebut, jangan sampai pihak bank membebankan biaya tambahan kepada nasabah. "karena mereka harus melapor, jangan sampai biaya tambahan tersebut dibebankan kepada para pemilik rekeningnya. Kalau tidak dibebankan, kita sih silahkan saja, tidak ada masalah," ucapnya

Menurut Rosan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian keuangan untuk membedakan antara wajib pajak yang benar dengan wajib pajak yang nakal. "kalau perlakuannya sama itu tidak ada insentifnya. kalu kita sudah wajib pajak dengan benar, tidak perlu dikejar-kejar lagi" terangnya.

"Kalau kita sudah wajib pajak dengan benar, pelaporannya sudah benar, kita juga sudah ikut tax amnesty, tetapi tidak dibedakan dengan wajib pajak yang nakal atau tidak ada bedanya, nantinya jadi tidak akan mendidik," tegasnya.

Meski demikian, lanjut Rosan, pihaknya menyatakan bahwa, Kadin sepenuhnya setuju dan mendukung keterbukaan dana perbankan, baik batas minimumnya Rp 200 juta atau sekarang menjadi Rp 1 miliar.

"Dari kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan, memang kita harus menuju keterbukaan, tetapi jangan menjadi sesuatu yang sifatnya tidak efisien," tutup Rosan.

 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →