Industri Mainan Indonesia Berselancar di Tengah Perang Dagang

Oleh : kormen barus | Kamis, 30 Desember 2021 - 20:55 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Memanasnya hubungan Amerika Serikat dengan China pada tahun 2018 menjadi awal terbentuknya konflik ekonomi Amerika Serikat-China yang dikenal dengan Perang Dagang (Trade War).

Perang Dagang yang kembali terjadi antara Amerika dengan China diawali oleh terjadinya defisit kenaikan maupun penurunan atas Amerika Serikat yang dimana dalam hal ini membuat Amerika Serikat melakukan penetapan terhadap bea masuk impor bagi semua Negara khususnya China.

Selain dari itu, terjadinya konflik ini juga disebabkan oleh perilaku Amerika Serikat yang melakukan boikot terhadap produk-produk China sehingga pada akhirnya kedua negara tersebut terlibat aksi saling tolak atas produk impor baik itu dari China maupun Amerika Serikat.

Dengan adanya Perang Dagang saat ini, banyak peluang yang terbuka lebar untuk lini bisnis dari berbagai industri, tak terkecuali untuk industri mainan (TOYS).

Industri mainan di Indonesia sudah menunjukkan nilainya di dunia persaingan pasar. Saat ini, Indonesia adalah salah satu pemain utama di industri mainan global. Bisnis mainan dalam Negeri cukup prospektif karena Indonesia memiliki populasi terbesar di kawasan Asean dengan rata-rata tingkat kelahiran 4,5 juta orang per-tahun dan telah menjadi pasar di Asia tenggara.

 Iwan Tirtha selaku Direktur Utama PT Sunindo Adipersada Tbk yang merupakan Perusahaan yang bergerak di industri Mainan Anak-anak berpendapat bahwa Indonesia sendiri sebetulnya merupakan negara dengan basis mainan yang kuat.

Sebelum China menguasai pasar, Indonesia sudah terlebih dahulu mengembangkan basis produksinya, sehingga dengan kesiapan infrastruktur, skill-labour, Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan negara-negara penghasil mainan anak-anak lainnya. "Sehingga kami tidak merasa khawatir akan bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain.” ujarnya.

Situasi Perang Dagang sebenarnya bisa dimanfaatkan Indonesia. Sektor industri yang dinilai terdampak adanya perang dagang ternyata jika dilihat di setiap segmennya justru ada yang mengalami peningkatan yang sangat pesat.

Hal itu justru terjadi pada segmen-segmen yang bisa dimiliki oleh UMKM. Namun sayangnya, kondisi Perang Dagang yang memiliki peluang besar bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia ini, masih terhalang dengan regulasi yang menyulitkan para pelaku usaha.

Seperti masalah yang terkait dengan Modal Usaha, sebagaimana dilansir dari Survey yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Cooper yang menjelaskan bahwa sebesar 74% UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan.

Selain itu juga terkait dengan masalah perizinan, dimana terdapat banyak UMKM di Indonesia yang belum memiliki badan hukum yang jelas dikarenakan tidak adanya perizinan secara resmi, yang mana akan menghambat laju usaha mereka, salah satunya adalah saat ingin mengajukan modal. Sehingga sulit bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka menjadi lebih besar lagi.

Maka akan sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah, terkait regulasi yang menyulitkan bagi para pelaku usaha tersebut, karena mengingat besarnya peluang untuk Indonesia dalam meningkatkan UMKM akibat dampak terjadinya Perang Dagang dan juga besarnya potensi untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia.