Lps Turunkan Suku Bunga Penjaminan
Photo Credit : RAHMAT HERLAMBANG - Selasa, 19 November 2019 - 17:47 WIB
INDUSTRY co.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kanan), Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono (kiri) dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Ferdinan Dwikoraja Purba berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Selasa, (19/11/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Senin, 18 November 2019, menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah dan valuta asing pada Bank Umum serta Rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,25%, 1,75% dan 8,75% berlaku sejak tanggal 20 November 2019 sampai dengan 24 Januari 2020.
Foto Lainnya
Kamis, 28 Maret 2024
Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta
Minggu, 24 Maret 2024
Komentar Foto